Peneliti Mengatakan RUU Sisdiknas Berpotensi Bermasalah

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Hal tersebut tertulis  “Profil Pelajar Pancasila tidak diturunkan secara eksplisit dari sila-sila Pancasila, melainkan menekankan pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. nilai yang terkandung dalam Pancasila sejalan dengan kompetensi yang dianjurkan masyarakat global”.

Selanjutnya menurut Bambang, narasi tersebut akan membahayakan karena yang dipakai adalah nilai luhur secara global. Padalah pada naskah akademik tersebut mengakui sesuai dengan pandangan bahwa Pancasila merupakan suatu kesatuan yang terintregasi.

Jika sila sila pada Pancasila dilihat secara terpisah atau secara parsial maka nilai yang dapat diteladani menjadi dangkal. Oleh karena itu pada saat awal sosialiasi Profil pelajar Pancasila pernah menuai pro dan kontra saat sila pertama tidak terwakili dan pada akhirnya direvisi.

Kemudian Susetya Herawati selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Sosial Budaya PP FKPPI juga menambahkan bahwa dalam penyusunan RUU tersebut hendaknya menggunakan acuan kaidah kaidah dalam penyusunan kebijakan publik.

Herawati juga menjelaskan bahwa penundaan revisi RUU Sisdiknas tersebut bukan berarti anti perubahan. Hal tersebut tetap setuju berubah tetapi dengan penuh pertimbangan dan juga kehati hatian.

Selain itu menurut Herawati sebaiknya RUU Sisdiknas juga lebih memperhatikan bagaimana biaya Pendidikan untuk kuliah ini yang semakin mahal dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat dengan kualitas Pendidikan yang meningkat.

Hal tersebut juga dikarenakan paradigma Pancasila secara sinergi yang menjadikan driving force terhadap kemajuan peradaban bangsa Indonesia. Hal tersebut harus tertera pada RUU Sisdiknas sehingga hal tersebut bukan hanya menjadi harapan dan juga impian tapi merupakan wujud nyata dari keseharian bangsa Indonesia.

Halaman Selanjutnya

UU Bertahan 20 tahun

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis