Pendidikan Karakter sebagai Benteng Generasi Muda

- Editor

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan karakter menjadi pembicaraan di dunia pendidikan maupun di kalangan masyarakat  umumnya. Kebutuhan akan pendidikan untuk mencetak suatu generasi  yang berkualitas sangat diharapkan, karena degradasi moral terjadi pada generasi muda  terutama di kalangan remaja yang terus menerus nyaris membawa kepada suatu kehancuran.

Terjadinya kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta berbagai bentuk kejahatan yang lain yang menghilangkan rasa aman warga, merupakan bukti nyata akan adanya degradasi moral generasi muda.

Adapun bekal yang terbaik dan istimewa yang harus dipersiapkan dan selalu dipegang yaitu ilmu pengetahuan dan taqwa. Melihat permasalahan yang begitu memprihatinkan yang menimpa generasi muda, sehingga pemerintah bertekad mencanangkan pendidikan karakter di sekolah.

Pendidikan karakter merupakan sistem pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai karakter pada peserta didik sehingga mereka memilih nilai dan karakter serta menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan. Pendidikan karakter ini bisa diimplementasikan dalam berbagai kegiatan  melalui kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler maupun pembiasaan.

Berangkat dari hal tersebut di atas, secara formal upaya untuk menyiapkan kondisi, sarana/prasarana, kegiatan, pendidikan dan kurikulum yang mengarah kepada pembentukan watak dan budi pekerti generasi muda bangsa memiliki landasan yuridis yang kuat. Namun, sinyal tersebut baru disadari ketika terjadinya degradasi moral/akhlak yang terjadi di kalangan generasi muda.

Sebagaimana yang diungkapkan Imam Syafi’i :

 “ Hidupnya pemuda itu demi Allah harus dengan ilmu dan taqwa kepada  Allah, kalau kedua-duanya itu kosong, berarti pemuda itu tidak ada (tidak ada artinya)”.

Terjadinya degradasi moral yang menimpa generasi muda antara lain  adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak-anak menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik. Akibatnya, para orang tua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, depresi dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada generasi muda terutama di kalangan remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.

Perilaku yang ditampilkan bermacam-macam, mulai dari kenakalan ringan seperti membolos sekolah, melanggar peraturan-peraturan sekolah, hingga kenakalan berat seperti perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat terlarang dan sebagainya.

Melihat kenyataan yang benar-benar menjadi fakta saat ini, maka bekal yang terbaik dan istimewa yang harus dipersiapkan dan selalu dipegang yaitu ilmu pengetahuan dan taqwa. Ilmu dan taqwa sebagai modal utama dalam kehidupan ini khususnya bagi generasi muda. Kedua hal tersebut haruslah menjadi pegangan dalam kehidupan ini, agar nantinya menjadi generasi muda yang tangguh, handal punya arti, sehingga tidak mudah diwarnai dengan lingkungan negatif, akan tetapi kita hendaknya berusaha mewarnai lingkungan dengan berbagai aktivitas yang positif.

Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik

Sejalan dengan tantangan global, tugas dan tanggung jawab pendidik (guru) menjadi   semakin kompleks, sehingga menuntut pendidik senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan professional. Pendidik harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik.

Adapun tugas pendidik (guru) yang paling utama adalah mengajar dan mendidik. Sebagai pengajar, guru memiliki peranan aktif (medium) antara peserta didik dengan ilmu pengetahuan. Mengenai tugas pendidik, ahli-ahli pendidikan islam juga ahli pendidikan Barat telah sepakat bahwa tugas pendidik ialah mendidik.

Mendidik adalah tugas yang amat luas. Mendidik sebagian dilakukan dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan berbuat baik dan lain-lain. Secara umum dapat dikatakan bahwa tugas dan tanggung jawab pendidik adalah mengajak orang lain berbuat baik. Tugas tersebut identik dengan dakwah islamiyah yang bertujuan mengajak umat Islam untuk berbuat baik.

Di dalam Al Qur’an surat Ali Imran ayat 104 Allah berfirman: “Dan hendaklah di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Tugas manusiawi adalah tugas-tugas dalam membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama manusia dengan sebaik-baiknya. Sedangkan tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara melalui UUD 1945 dan GBHN.

Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis, harmonis dan dinamis.Tanggung jawab guru dan unsur pendidikan lainnya bukan hanya sekedar dalam hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan di sekolah di tempatnya bertugas, tetapi juga bertanggung jawab atau mengajak masyarakat di sekitarnya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di wilayahnya. Maju mundurnya pendidikan di daerah tergantung kinerja para dewan guru, pengawas sekolah, dan komite sekolah. Karenanya diharapkan semuanya terbiasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang disertai keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan.

Pada dasarnya tanggung jawab mendidik anak adalah kewajiban orang tua. Akan tetapi disebabkan keterbatasan orang tua untuk melakukan kewajiban tersebut apalagi dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka masyarakat membentuk lembaga pendidikan yang bernama sekolah. Sehingga proses pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

Dan pendidikan diusahakan agar dimiliki oleh lapisan masyarakat yang sesuai dengan masing-masing individu. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Ki hajar Dewantoro menyatakan bahwa ketiga lembaga pendidikan yakni keluarga, sekolah dan masyarakat adalah tri pusat pendidikan. Maksudnya tiga pusat pendidikan tersebut secara bertahap dan terpadu mengemban tanggung jawab generasi muda.

Adapun upaya-upaya untuk mewujudkan generasi muda yang berkualiatas antara lain :

1.      Lembaga pendidikan (keluarga, Sekolah dan masyarakat) saling mendukung, bertanggung jawab, serta adanya kerjasama yang baik.

2.      Dengan melalui kegiatan intrakurikuler yaitu pengembangan pendidikan karakter yang terintegrasi dengan mata pelajaran.

3.      Memasukkan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti nasyid, MTQ, Kepramukaan, PMR dan lain-lain

4.      Melalui kegiatan rutin di sekolah seperti upacara, pemeriksaan kerapian, berdoa sebelum dan sesudah belajar, sholat jama’ah, sholat Dhuha, piket kebersihan, mengucapkan salam setiap bertemu teman, guru maupun warga sekolah lainnya.

5.      Melalui kegiatan spontan yaitu teguran dari guru dan teman atas penyimpangan nilai-nilai karakter.

6.      Melalui pembiasaan antara lain bersalaman ketika bertemu guru, belajar berinfaq, menjenguk teman yang sakit.

7.      Melakukan berbagai kegiatan yang dapat terciptanya suasana keagamaan seperti doa bersama sebelum dan sesudah selesai kegiatan pembelajaran.

Dari penjelaskan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah suatu sistem penerapan nilai-nilai moral pada peserta didik melalui ilmu pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan implementasi nilai-nilai  tersebut, baik terhadap diri sendiri, sesama, lingkungan, bangsa dan Negara maupun Tuhan Yang Maha Esa, kebangsaan sehingga menjadi manusia yang memiliki akhlakul karimah.

Banyaknya problematika yang melanda generasi muda, bekal yang terbaik dan istimewa yang harus dipersiapkan dan selalu dipegang yaitu ilmu pengetahuan dan taqwa.  Beberapa tugas pendidik (guru) harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis, harmonis dan dinamis. Tanggung jawab pendidik (guru) dan unsur pendidikan lainnya bukan hanya sekedar dalam hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan di sekolah di tempatnya bertugas, tetapi juga bertanggung jawab atau mengajak masyarakat di sekitarnya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di wilayahnya.

Dikirim oleh Asisul Ulum, M.Pd.I (Guru di MTsN 1 Kediri)

Berita Terkait

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif
Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis