Pendataan Honorer: Siap-siap Diangkat jadi ASN!

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah setempat;
  2. KK
  3. Ijazah Sekolah;
  4. Swafoto/selfie;
  5. SK Jabatan;
  6. Bukti Pembayaran Gaji.

Kemudian, setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, tenaga honorer dapat melakukan pendataan secara pribadi melalui laman pendataan-nonasn.bkn.go..id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman pendataan-nonasn-bkn.go.id.
  • Cek terlebih dahulu apakah data diri sudah didaftarkan oleh admin instansi ke dalam aplikasi.
  • Buat akun pegawai melalui opsi menu Buat Akun.
  • Kemudian akan masuk pada ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Isi data dan cek kembali data yang sudah didaftarkan.
  • Ketika sudah, akan masuk ke ‘Langkah 2: Lengkapi Data’. Tampilan ini berisi keterangan apakah data yang sudah tertera masih kurang, belum didaftarkan atau sudah selesai mengisi data.
  • Unggah file KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Disdukcapil, salah satu saja. File maksimal berukuran 200 KB dengan format jpg/jpeg.
  • Isi kode captcha untuk verifikasi dan Lanjutkan.
  • Portal selanjutnya adalah verifikasi data sebelum pembuatan akun. Apabila sudah benar, maka klik ‘Proses Pembuatan Akun’.

Demikian informasi mengenai Pendataan Honorer. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis