Di tengah pendataan guru honorer ini, semuanya diimbau untuk berhati-hati. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir muncul di media sosial sebuah link via Google Form yang meminta para guru honorer untuk mengisi formulir tersebut. Hal tersebut dapat dipastikan bukan resmi dari pemerintah. Sehingga tidak perlu diisi karena memiliki potensi dapat digunakan sebagai penipuan.
Dan agar bisa masuk dalam pendataan guru honorer 2022 ini serta memiliki potensi diangkat sebagai pegawai negeri, di antara prasyarat yang harus dipenuhi adalah berstatus sebagai tenaga honorer K2 dan terdaftar di database BKN. Jika berprofesi sebagai guru harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan minimal mengabdi sebagai honorer selama tiga tahun terakhir.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2