Pendaftaran Terakhir Kurikulum Merdeka, Simak Ketentuannya

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah tidak hanya merubah kurikulum yang ada, namun juga berusaha meningkatkan pendidikan di berbagai aspek, baik dari guru maupun peserta didiknya. Sebelum ditetapkan secara resmi oleh seluruh sekolah yang ada di Indonesia pemerintah sebelumnya sudah mewanti-wanti bahwa kurikulum ini tidak langsung diterapkan begitu saja.

Kurikulum merdeka belajar ini boleh diterapkan secara bertahap dan tidak serta merta langsung berubah di seluruh aspek. Pihak sekolah dapat mengukur terlebih dahulu dari tingkat kesiapannya. Komponen penting dalam pendidikan salah satunya adalah seorang guru.

Saat ini banyak sekali program dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf dan kesejahteraan para guru. Dalam kurikulum merdeka ini juga pemerintah menganjurkan para guru untuk lebih kreatif dan mengerti kemauan peserta didiknya.

Seorang guru tidak boleh langsung memberikan jawaban atas pertanyaan murid dan tidak memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengemukakan pendapat. Di dalam kurikulum merdeka belajar ini sangat berpusat kepada peserta didik.

Para guru hanya dapat menjadi seorang fasilitator dan mengarahkan peserta didiknya. Para peserta didik juga diperbolehkan untuk mengutarakan setiap pendapat di dalam kelas selama apa yang dibicarakannya masih sesuai dan termasuk ke dalam konteks pelajaran yang sedang dijelaskan oleh guru.

-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis