Kuota PPDB
Lebih lanjut, Provinsi Jawa Tengah membuka kuota PPDB untuk calon peserta didik SMA dan SMK. Pada SMAN persentase yang ditetapkan adalah jalur zonasi dengan minimal 55 persen, jalur prestasi maksimal 20 persen, jalur perpindahan orangtua maksimal 5 persen. Jalur afirmasi sebanyak 20 persen dengan rincian untuk siswa miskin 13 persen, untuk anak nakes 3 persen, untuk anak panti 2 persen, dan untuk anak tidak sekolah 2 persen.
Untuk PPDB SMKN kuotanya terbagi dalam persentase untuk jalur prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat minimal 10 persen. Afirmasi 15 persen dengan rincian untuk siswa miskin 8 persen, anak nakes 2 persen, anak panti 2 persen, dan anak tidak sekolah 3 persen.
Masyarakat dapat mengakses informasi tentang PPDB Online secara lebih jelas dengan mengunjungi [email protected]. Atau bisa juga menghubungi nomor berikut:
Telepon: 024-86041265
WhatsApp: 0823 2961 5325. (sgn)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.