Pendaftaran SMA dan SMK di Jawa Tengah Bisa Dilakukan Secara Online

- Editor

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen melaunching PPDB Online/Instagram

Foto: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen melaunching PPDB Online/Instagram

Sistem PPDB Online akan menjadi sarana yang mempermudah proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem PPDB Online ini mulai berlaku di Jawa Tengah bagi pendaftaran di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan sebuah situs untuk pengganti pusat informasi dan pengolahan sistem seleksi data calon peserta didik baru. Usai data calon peserta didik baru diolah, maka mereka dapat melakukan pendaftaran lewat sistem PPDB Online. Calon peserta didik baru bisa memproses pendaftaran secara real time di SMA maupun SMK yang mereka tuju.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan, peluncuran PPDB Online bisa memudahkan proses penerimaan peserta didik baru di tingkat SMA dan SMK pada periode 2023/2024. Ia berharap aplikasi tersebut bisa berjalan dengan efektif.

“Lewat aplikasi ini, saya berharap keresahan masyarakat terjawab dengan kemudahan yang kita berikan, untuk penerimaan siswa siswi di tingkat menengah atas,” ujar pria yang kerap disapa Gus Yasin pada peluncuran aplikasi PPDB Online Museum Ranggawarsita Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Seni (12/6/2023) lalu.

Halaman selanjutnya

Pendaftaran Menjadi Lebih…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru