Pendaftaran Relawan KIP Kuliah Merdeka Diperpanjang, Yuk Daftar!

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen dan Syarat KIP Kuliah yang Bisa Dicicil

  1. Akun email pribadi untuk membuat akun KIP Kuliah, disarankan akun Gmail
  2. Jika sudah punya akun KIP Kuliah tahun lalu, gunakan email sebelumnya
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  5. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  6. Dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan atau lainnya yang menyatakan keterbatasan ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  7. Foto rumah untuk validasi oleh perguruan tinggi
  8. Data aset seperti barang berharga, emas, sepeda motor, becak, dan lain-lain
  9. Kartu KIP, Kartu Keluarga Sehat (KKS), atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah Kemendikbud sebaiknya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS menjadi acuan data untuk menjadi penerima KIP Kuliah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan bantuan pemerintah lainnya.

Jika keluarga belum terdaftar DTKS, lakukan pendaftaran mandiri DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah berikut:

  1. Masyarakat miskin mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Pihak desa atau kelurahan mendiskusikan kondisi warga yang masuk ke dalam DTKS.
  3. Hasil diskusi ditampilkan di Berita Acara yang ditandatangani oleh lurah atau perangkat desa.
  4. Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Operator desa atau kecamatan mengisikan data yang telah diverifikasi dan divalidasi ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
  6. Dinas sosial memverifikasi serta validasi data yang sudah diinput di SIKS, lalu melapor kepada bupati/walikota
  7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi atau validasi data yang telah disahkan kepada gubenur untuk diteruskan kepada menteri.

Penerimaan KIP Kuliah dibuka untuk peserta yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di prodi akreditasi A atau B. Bagi yang diterima di prodi akreditasi C juga berkesempatan mendapat KIP Kuliah, tetapi dengan pertimbangan tertentu. Semangat persiapan masuk perguruan tinggi dengan KIP Kuliah, ya!

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Eva/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis