Pendaftaran Pretest PPG 2023 Resmi Dibuka! Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Seleksi Akademik

- Editor

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi guru kali ini berkaitan dengan dibukanya pendaftaran pretest PPG 2023 atau seleksi akademik yang akan diselenggarakan secara daring.

Tertanggal 28 Maret 2023, Pemerintah melalui Dirjen Pendis Kemenag mengeluarkan surat edaran nomor B-1383/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2023.

Edaran tersebut tentang Pendaftaran Seleksi Akademik (Pretest) Berbasis Domisili (daring) Tahun 2023 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi c.q. Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran PPG Daljab atau Dalam Jabatan 2023 Kemenag telah dibuka pada 10 – 21 Maret 2023.

Kemenag melalui Dirjen Pendis telah menggelar Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA – PPG) Madrasah dalam Jabatan (daljab) pada 24 – 26 Maret 2023 lalu.

Pelaksanaan USKA PPG Daljab 2023 Kemenag diselenggarakan secara daring berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Madrasah yang ditetapkan Kanwil Kementerian Agama Provinsi.

USKA PPG Daljab 2023 Kemenag dilakukan untuk memperoleh input Sumber Daya Manusia (SDM) mahasiswa yang potensial dalam mengikuti PPG dalam Jabatan.

Dilansir laman Kemenag, Muhammad Fahmi selaku Subkoordinator Bina Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah Sekretariat Panitia Nasional PPG Kemenag menuturkan bahwa USKA PPG Daljab 2023 Kemenag diharapkan berjalan optimal sehingga para guru yang terverifikasi sebagai peserta berkualitas, dan nantinya meningkatkan kualitas pendidikan bangsa.

Halaman berikutnya

Adapun isi dari surat edaran..

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 2,032 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis