Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni Mendatang, Inilah Formasi Jalur Khusus dan Formasi Prioritas Pada Seleksi CPNS 2023!

- Editor

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, formasi CPNS 2023 terbatas hanya untuk beberapa jabatan di pemerintah pusat. Sedangkan pada rekrutmen CPNS 2023 ini tidak dibuka di pemerintah daerah.

Hal tersebut terjadi karena instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Adapun perekrutan PPPK 2023 di instansi daerah hanya difokuskan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan saja.

Adapun jabatan khusus yang akan direkrut oleh pemerintah menjadi CPNS 2023 merupakan formasi prioritas. Menteri PAN-RB menyebut bahwa akan ada 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023.

Prioritas pemerintah tersebut untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti dosen, hakim, jaksa dan talenta digital. Salah satu jabatan prioritas yang mempunyai jumlah formasi mencapai puluhan ribu yakni tenaga pengajar.

Berikut ini merupakan formasi prioritas yang dibuka pada seleksi CPNS 2023:

1. Guru

Guru menjadi formasi prioritas yang penting guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdidik dan bermoral. Melalui program PPPK dan CPNS, para tenaga honorer dapat merasa sejahtera dan menikmati profesi serta karirnya sesuai dengan kebutuhan finansial.

2. Dosen

Formasi prioritas kedua adalah dosen. Tenaga untuk dosen juga menjadi perhatian dalam seleksi PPPK dan CPNS karena kebutuhan tenaga pendidik yang semakin meningkat.

3. Keperawatan

Selain tenaga pendidik, tenaga kesehatan juga menjadi fokus prioritas dalam seleksi CPNS tahun ini. Profesi keperawatan atau nurse menjadi sorotan dalam program PPPK dan CPNS 2023 mengingat Kementerian PAN-RB menjadikan kebutuhan tenaga kesehatan sebagai prioritas.

4. Kedokteran

Dokter merupakan tenaga ahli yang berkecimpung pada posisi terpenting di dunia kesehatan. Karena alasan tersebut, seleksi CPNS tahun 2023 turut menyoroti kebutuhan tenaga kesehatan profesi kedokteran.

5. Kebidanan

Tak hanya profesi keperawatan dan kedokteran saja, pemerintah juga sedang menyiapkan formasi untuk profesi kebidanan. Oleh karena itu, persiapkan diri jika Anda merupakan fresh graduate atau honorer yang bekerja pada bidang kebidanan.

6. Farmasi

Farmasi merupakan bidang ilmu di dunia kesehatan. Beberapa profesi menunjang kebutuhan farmasi juga ditargetkan untuk masuk dalam seleksi tahun ini.

7. Hakim

Profesi hakim di bidang hukum turut dipertimbangkan dan menjadi prioritas pada seleksi CPNS tahun 2023.

8. Jaksa

Kementerian PAN-RB turut memprioritaskan kebutuhan SDM profesi jaksa. Persiapkan diri jika Anda termasuk anak hukum atau yang sudah bekerja di bidang ini!

9. Intelijen

Menempati profesi intelijen, tahun ini bidang hukum juga membuka peluang untuk profesi jaksa diangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).

10. Talenta Digital

Kebutuhan tenaga teknis sangat dibutuhkan dalam peningkatan program BKN. Talenta digital merupakan salah satu formasi yang sedang diprioritaskan tahun ini.

11. Data Scientist

Tak hanya posisi talenta digital, profesi data scientist juga diusahakan untuk mendapat pemenuhan formasi.

Halaman selanjutnya

Kebijakan Seleksi CPNS 2023…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9,737 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis