Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni Mendatang, Inilah Formasi Jalur Khusus dan Formasi Prioritas Pada Seleksi CPNS 2023!

- Editor

Selasa, 2 Mei 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira, tak lama lagi pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka. Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan akan membuka penerimaan CPNS 2023 pada bulan Juni.

Sebagai persiapan, sebaiknya Anda mengetahui pendaftaran CPNS 2023. Pasalnya, Anda bisa mengikuti CPNS 2023 ini lewat beberapa formasi jalur khusus.

Formasi Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023

Ada empat kategori formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan untuk seleksi CPNS 2023, antara lain:

1. Formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Formasi Lulusan Terbaik ini ditujukan untuk mahasiswa lulusan S1 dengan IPK 3,5 ke atas yang berasal dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi A. Pelamar harus menunjukkan bukti dengan adanya “Cumlaude/Dengan Pujian” yang terdapat di dalam ijazah atau transkrip nilai.

2. Formasi Disabilitas

Formasi ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas. Formasi Disabilitas hanya dibuka 2% dari seluruh formasi dalam satu instansi.

Pelamar mampu melihat, mendengar, berbicara dengan baik serta mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda. Selain itu, penyandang disabilitas juga harus melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik.

3. Formasi Putra/Putri Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat)

Formasi Putra/Putri Papua dikhususkan untuk seluruh pelamar yang berdomisili dan memiliki garis keturunan orang tua asli dari Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran.

Tak hanya itu, pelamar juga perlu melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku daerah tersebut. Dalam surat keterangan itu dinyatakan bahwa pelamar mempunyai orang tua asli dari Papua dan Papua Barat.

4. Formasi Diaspora

Formasi Diaspora dikhususkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan tinggal di sana dengan tujuan untuk belajar atau bekerja (syarat dan ketentuan berlaku).

Daftar Formasi Prioritas yang Akan Dibuka pada Seleksi CPNS 2023

Pada dasarnya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023. Namun pendaftaran yang dimaksud adalah pendaftaran yang dilakukan melalui beberapa formasi jalur khusus tersebut.

Selain itu, lowongan pekerjaan yang dibuka merupakan formasi yang diperlukan untuk sejumlah instansi yang membuka penerimaan CPNS 2023.

Dilansir dari Tribun Bogor, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni mengatakan bahwa jumlah formasi tahun ini akan meningkat jika dibandingkan dengan lowongan formasi pada seleksi CPNS tahun 2022 kemarin.

Kebutuhan CPNS 2023 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas tersebut membahas mengenai perekrutan ASN yaitu PPPK dan CPNS 2023.

Kebutuhan CPNS 2023 hanya tersedia di instansi pusat. Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak tersedia.

Sebagai informasi, CPNS 2023 saat ini masih pada tahap pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah. Usulan keputusan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022.

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Halaman selanjutnya

Formasi CPNS 2023 terbatas…

Berita Terkait

Ayo Maksimalkan, 4 Manfaat Sertifikat Hasil Ujian CAT BKN bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023
Ternyata Segini Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024
Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023
2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023
Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Peran Guru Berikut Ini
Resmi Kebijakan Baru Kemdikbud, Semua Guru Honorer Bersiap Diangkat ASN PPPK Guru Tahun 2024
Hore, Kabar Gembira Untuk Semua Guru Sertifikasi SD, SMP, SMA/SMK Mulai Tahun 2024
Telah Rilis Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2023, Intip Isinya!
Berita ini 9,702 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 11:16 WIB

Ayo Maksimalkan, 4 Manfaat Sertifikat Hasil Ujian CAT BKN bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023

Selasa, 28 November 2023 - 10:05 WIB

Ternyata Segini Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024

Senin, 27 November 2023 - 11:44 WIB

Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023

Senin, 27 November 2023 - 10:33 WIB

2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023

Sabtu, 25 November 2023 - 11:19 WIB

Resmi Kebijakan Baru Kemdikbud, Semua Guru Honorer Bersiap Diangkat ASN PPPK Guru Tahun 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 10:40 WIB

Hore, Kabar Gembira Untuk Semua Guru Sertifikasi SD, SMP, SMA/SMK Mulai Tahun 2024

Jumat, 24 November 2023 - 11:11 WIB

Telah Rilis Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2023, Intip Isinya!

Jumat, 24 November 2023 - 10:04 WIB

Info Penting dari Kemendikbud Ristek, 3 Visi Penting Harus Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Ketahui

Berita Terbaru