Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni Mendatang, Inilah Formasi Jalur Khusus dan Formasi Prioritas Pada Seleksi CPNS 2023!

- Editor

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira, tak lama lagi pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka. Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan akan membuka penerimaan CPNS 2023 pada bulan Juni.

Sebagai persiapan, sebaiknya Anda mengetahui pendaftaran CPNS 2023. Pasalnya, Anda bisa mengikuti CPNS 2023 ini lewat beberapa formasi jalur khusus.

Formasi Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023

Ada empat kategori formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan untuk seleksi CPNS 2023, antara lain:

1. Formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Formasi Lulusan Terbaik ini ditujukan untuk mahasiswa lulusan S1 dengan IPK 3,5 ke atas yang berasal dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi A. Pelamar harus menunjukkan bukti dengan adanya “Cumlaude/Dengan Pujian” yang terdapat di dalam ijazah atau transkrip nilai.

2. Formasi Disabilitas

Formasi ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas. Formasi Disabilitas hanya dibuka 2% dari seluruh formasi dalam satu instansi.

Pelamar mampu melihat, mendengar, berbicara dengan baik serta mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda. Selain itu, penyandang disabilitas juga harus melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik.

3. Formasi Putra/Putri Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat)

Formasi Putra/Putri Papua dikhususkan untuk seluruh pelamar yang berdomisili dan memiliki garis keturunan orang tua asli dari Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran.

Tak hanya itu, pelamar juga perlu melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku daerah tersebut. Dalam surat keterangan itu dinyatakan bahwa pelamar mempunyai orang tua asli dari Papua dan Papua Barat.

4. Formasi Diaspora

Formasi Diaspora dikhususkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan tinggal di sana dengan tujuan untuk belajar atau bekerja (syarat dan ketentuan berlaku).

Daftar Formasi Prioritas yang Akan Dibuka pada Seleksi CPNS 2023

Pada dasarnya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023. Namun pendaftaran yang dimaksud adalah pendaftaran yang dilakukan melalui beberapa formasi jalur khusus tersebut.

Selain itu, lowongan pekerjaan yang dibuka merupakan formasi yang diperlukan untuk sejumlah instansi yang membuka penerimaan CPNS 2023.

Dilansir dari Tribun Bogor, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni mengatakan bahwa jumlah formasi tahun ini akan meningkat jika dibandingkan dengan lowongan formasi pada seleksi CPNS tahun 2022 kemarin.

Kebutuhan CPNS 2023 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas tersebut membahas mengenai perekrutan ASN yaitu PPPK dan CPNS 2023.

Kebutuhan CPNS 2023 hanya tersedia di instansi pusat. Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak tersedia.

Sebagai informasi, CPNS 2023 saat ini masih pada tahap pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah. Usulan keputusan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022.

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Halaman selanjutnya

Formasi CPNS 2023 terbatas…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 9,704 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru