PNS tak hanya menerima THR PNS sebesar satu kali gaji pokok saja.
Namun jika dilihat dari tahun sebelumnya, PNS juga akan menerima nominal tambahan di sampking THR PNS satu kali gaji pokok.
Selain satu kali gaji pokok atau gapok, THR PNS juga ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta sebesar 50 persen tunjangan kinerja (tukin).
Demikian informasi mengenai soal pencairan THR PNS tahun 2023 yang sebentar lagi akan diumumkan penyalurannya oleh Pemerintah. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!