Pencairan Gaji Ke -13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Bulan Mei? Simak Jadwalnya!

- Editor

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah memasuki bulan Mei 2023 yang mana sebagai pertanda bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan pencairan gaji ke 13 baik untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Selain gaji ke 13 sebelumnya juga telah menerima THR yang telah dicairkan mulai dari H- 10 lebaran Idhul Fitri. 

Kemudian apa perbedaan THR dan gaji ke 13 mengapa selalu di barengkan? Jadi sebenarnya terdapat perbedaan yang signifikan.

THR dibayarkan jelang raya raya keagamaan,  THR diberikan pemerintah kepada PNS sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

Sedangkan gaji ke-13 PNS dicairkan menjelang tahun ajaran baru. Umumnya, gaji ke-13 dibayarkan Juli-Agustus.

Gaji ke-13 diberikan sebagai apresiasi negara terhadap kinerja PNS. Bonus ini ditujukan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak. Mereka yang berhak menerima gaji ke-13 antara lain PNS, calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.

Gaji ke -13 ini berhak diperoleh bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang masuk dalam kategori ASN maupun PPPK.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, meski masih terdapat risiko ketidakpastian global. 

Kebijakan ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan baik di pusat maupun daerah di dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, serta upaya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat.

Bahkan Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan keistimewaan di tahun 2023 dibandingkan dengan tahun- tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa uang yang akan diperoleh guru sertifikasi maupun non sertifikasi tersebut yaitu Gaji ke-13 tahun 2023.

Halaman selanjutnya,

Untuk besaran nominal yang akan…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 61,468 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis