Pemkot Kota ini Siapkan Anggaran Tunjangan Guru dengan Jumlah Fantastis

- Editor

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pencairan THR 2023

pencairan THR 2023

Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, menyampaikan anggaran tunjangan guru melalui Dinas Pendidikannya. Mereka mengungkapkan telah menganggarkan uang sebesar Rp.900 juta untuk 78 guru

Anggaran tersebut dinilai cukup fantastis jika hanya untuk membayar tunjangan 78 orang guru. Mengutip dari laman JPNN.com Kepala Dinsa Pendidikan Kota Sorong, Yuli Atmini mengungkapkan.

Bahwa 78 guru yang gajinya telah disiapkan merupakan mereka yang bertstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau guru PPPK.

Sejumlah guru tersebut adalah bagian baru dari 643 guru PPPK di Provinsi Papua Barat. Mereka bekerja di Kabupaten atatu kota yang ada di wilayah administratif Provinsi Papua Barat yang salah satuny Kota Sorong.

Namun diketahui sejumlah 78 guru PPPK tersebut belum melakukan pengalihan SK pegawainya ke Kota Sorong. Meski demikian pemerintah Kota Sorong tetap menyediakan anggaran tunjangan guru untuk membayar gaji selama tiga bulan di 2023.

Nantinya setiap satu orang akan menerima gaji sebesar 10 hingga 11 juta yang diberikan dalam tiga bulan sekali.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Yuli Atmini menyatakan, pencairan anggaran ini kepada 78 orang guru PPPK jika SK mutasi mereka sudah ada di Pemkot SOrong.

Pasalnya hingga hari ini jajaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Sorang belum menerima SK mutasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sorong. Sehingga gaji guru PPPK yang berjumlah 78 tersebut belum bisa cair.

Walaupun demikian, Dinas Pendidikan Kota Sorong telah mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat untuk mempercepat penerbitan SK mutasi 78 guru PPPK tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong mengaku telah menjalin komunikasi rutin dengan kepala dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat untuk membicarakan perihal tersebut.

Untuk memperjuangkan nasib 78 guru yang belum mendapatkan SK pengalihan tersebut, pejabata wali kota Sorong bersama para anggota DPRD melangsungkan kunjungan ke Jakarta.

Yuli menyatakan pihaknya dan jajaran pemerintah Kota Sorong senantiasa memperjuangkan nasib 78 gur utersebut.

Untuk itu harap para guru PPPK yang SKnya belum terbit agar bersabar. Sebab Pemkot Sorong tengah mempercepat penyelesaian ini.

Halaman Selanjutnya

wacana rekrutmen ASN 2023-2024

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru