Pemetaan dan Penilaian Kompetensi ASN Digelar Oleh BKN

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi ASN – Terdapat informasi yang tidak boleh untuk dilewatkan oleh Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut adalah mengenai pemetaan dan juga penilaian kompetensi ASN yang telah digelar oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Penilaian kompetensi Apartur Sipil Negara adalah proses untuk membandingkan kompetensi yang telah dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi yang telah dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assesment Center atau dengan metode penilian lain.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam peraturan BKN atau Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 29 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Humas Badan Kepegawaian Negara, terdapat sejumlah 683 peserta yang berasal dari 5 instansi pusat telah mengikuti pemetaan atau penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara Instansi Pusat.

Pemetaan dan peniliaian instansi pusat tersebut diselenggarakan di Kantor Pusat BKN atau Badan Kepegawaian Negara pada hari Senin, 3 Oktober tahun 2022.

Imas Sukmariah selaku Sekretaris utama BKN atau Badan Kepegawaian Negara saat memberikan pengarahan kepada peserta mengatakan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJM 2020 sampai 2024, pemerintah telah menerapkan Program Prioritas Nasional.

Program Prioritas Nasional Tersebut mewajibkan kepada seluruh instansi pusat dan Daerah untuk dapat melakukan implementasi Menajemen Talenta dan juga untuk meningkatkan Sistem Merit pada penyelenggaran manajemen Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, Imas juga menjelaskan bahwa untuk mendukung Program Prioritas Nasional tersebut, maka Badan Kepegawaian Nasional melalui Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara hingga saat bulan November akan melaksanakan Pemetaan atau Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara.

Pemetaan atau penilaian kompetensi untuk Aparatur Sipil Negara periode pertama tersebut fokus pada Aparatur Sipil Negara yang berkerja di Instansi Pusat. Selain itu terdapat tujuan dari dilaksanakannya pemetaan atau penilaian kompetensi untu Aparatur Sipil Negara tersebut.

Tujuan dilaksanakanya pemetaan atau penilaian kompetensi untuk Aparatur Sipil Negara tersebut yakni untuk menyusun profil kompetensi dari Aparatur Sipil Negara pada masing masing Instansi.

Halaman Selanjutnya

Profil Kompetensi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis