Pemetaan dan Penilaian Kompetensi ASN Digelar Oleh BKN

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi ASN – Terdapat informasi yang tidak boleh untuk dilewatkan oleh Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut adalah mengenai pemetaan dan juga penilaian kompetensi ASN yang telah digelar oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Penilaian kompetensi Apartur Sipil Negara adalah proses untuk membandingkan kompetensi yang telah dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi yang telah dipersyaratkan dengan menggunakan metode Assesment Center atau dengan metode penilian lain.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam peraturan BKN atau Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 29 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Humas Badan Kepegawaian Negara, terdapat sejumlah 683 peserta yang berasal dari 5 instansi pusat telah mengikuti pemetaan atau penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara Instansi Pusat.

Pemetaan dan peniliaian instansi pusat tersebut diselenggarakan di Kantor Pusat BKN atau Badan Kepegawaian Negara pada hari Senin, 3 Oktober tahun 2022.

Imas Sukmariah selaku Sekretaris utama BKN atau Badan Kepegawaian Negara saat memberikan pengarahan kepada peserta mengatakan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJM 2020 sampai 2024, pemerintah telah menerapkan Program Prioritas Nasional.

Program Prioritas Nasional Tersebut mewajibkan kepada seluruh instansi pusat dan Daerah untuk dapat melakukan implementasi Menajemen Talenta dan juga untuk meningkatkan Sistem Merit pada penyelenggaran manajemen Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, Imas juga menjelaskan bahwa untuk mendukung Program Prioritas Nasional tersebut, maka Badan Kepegawaian Nasional melalui Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara hingga saat bulan November akan melaksanakan Pemetaan atau Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara.

Pemetaan atau penilaian kompetensi untuk Aparatur Sipil Negara periode pertama tersebut fokus pada Aparatur Sipil Negara yang berkerja di Instansi Pusat. Selain itu terdapat tujuan dari dilaksanakannya pemetaan atau penilaian kompetensi untu Aparatur Sipil Negara tersebut.

Tujuan dilaksanakanya pemetaan atau penilaian kompetensi untuk Aparatur Sipil Negara tersebut yakni untuk menyusun profil kompetensi dari Aparatur Sipil Negara pada masing masing Instansi.

Halaman Selanjutnya

Profil Kompetensi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis