Pemerintah Prioritaskan CASN 2024 untuk Ditempatkan di IKN, Janji Beri Keuntungan Ini

- Editor

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama jalur CASN 2024 yang ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diseleksi ketat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan guna mendorong terciptanya budaya birokrasi baru berbasis digital.

“Kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja, namun bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital disana. Sehingga diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik saja namun juga memiliki skill dan bisa multitasking,” terang Menteri Anas saat Rapat Pimpinan Kementerian PANRB di Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024.

Menurutnya, penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK sesuai dengan nilai-nilai ASN dapat menjadi gambaran capaian terbaik dalam penilain RB, penerapan SPBE, akuntabilitas kinerja, dan implementasi pelayanan publik.

Lebih lanjut, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menerangkan bahwa persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan tak hanya memiliki penguasaan skill dan multitasking serta nilai-nilai BerAKHLAK, tapi juga harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahapan Pemindahan IKN

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi dasar hukum pemindahan ibu kota negara Indonesia. Berdasarkan UU IKN, tahapan pemindahan Ibukota ke IKN ada lima fase, di antaranya:

Fase pertama (2020-2024), pembangunan miniatur penyelenggaraan pemerintahan. Pada fase ini, akan dilakukan efektivitas penyelenggaraan pemerintah di IKN.

Fase kedua (2025-2029), pengembangan dan penerapn shared office serta mewujudkan smart government di IKN.

Fase ketiga (2030-2039), pengembangan agile government untuk mewujudkan kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan.

Fase keempat (2035-2039), pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambhaan amenitas digital dan perkotaan demi penerapan digital government dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI).

Fase kelima (2040-2045), pembangunan kota cerdas dengan AI. Hal ini akan mengembangkan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0 (masyarakat melek teknologi), dan pemerintahan yang bersifat citizen centric.

Halaman selanjutnya,

Tunjangan ASN di IKN

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru