Pemerintah Mudahkan Proses Sertifikasi Guru 2023

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Guru yang Dapat Menerima Kemudahan Sertifikasi tahun 2023

1. Guru Penggerak

Guru yang bersertifikat Guru Penggerak akan mendapatkan RPL. RPL tersebut setara dengan 36 SKS.

Keuntungan memiliki sertifikat guru penggerak yaitu nantinya guru tidak perlu lagu menempuh pembelajaran yang nilainya setara dengan 36 SKS.

Dalam Pasal 24 Permendikbud Nomor 54 tahun 2022 dijelaskan bahawa guru penggerak sudah tidak perlu lagi mengikuti ujian komprehensif dan tidak perlu melakukan praktik lapangan lagi. 

Guru penggerak hanya perlu menyetorkan laporan tugas yang telah dibuat selama ia melakukan pendidikan Guru Penggerak serta mengikuti uiji pengetahuan. 

2. Guru yang Telah Mengikuti Pendidikan Latihan dan Pendidikan Guru (PLPG)

Guru yang telah mengikui pendidikan latihan dan pendidikan Guru (PLPG) tidak perlu lagi mengikuti pembelajaran.

Namun apabila guru yang teah mengikuti agenda PLPG akan tetapi belum lulus ujian maka mereka hanya perlu mengikuti uji kompetensi berupa uji pengetahuan.

3.Guru Sertifikasi Kategori Lain 

Guru yang masuk kategori lain akan mendapatkan kemudahan berdasarkan masa kerja dan akhir masa kerjanya.

Untuk guru yang diangkat sampai akhir tahun 2015 akan menerima pembebasan SKS sebesar 24

Untuk guru yang diangkat periode tahun 2016 hingga tahun 2025 maka akan menempuh 18 SKS saja.

Demikian informasi tentang Pemerintah Mudahkan Proses Sertifikasi Guru 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis