Pemerintah Akan Membuka 1 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2022 Ini, Berikut Ketentuannya

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan dokumen yang harus disiapkan yakni:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Untuk seleksi PPPK hanya difokuskan pada PPPK Guru. Selain itu, pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya. Adapun rencana pengadaan PPPK dan CPNS 2022 yakni sebanyak lebih dari 1 Juta dengan formasi sebagai berikut:

1. Pemerintah Pusat

2. Guru membutuhkan 45.000 orang.

3. Dosen (Kemdikbud/Kemenag) membutuhkan 20.000 orang.

4. Dokter atau Tenaga Kesehatan (Kemenkes) membutuhkan 3000.

5. Jabatan teknis lainnya membutuhkan 25.554 orang.

6. Pemerintah daerah

7. Guru membutuhkan 758.018 orang.

8. Fungsional selain guru membutuhkan 184.239 orang.

9. Sekolah kedinasan membutuhkan 8.941 orang.

10. Formasi CPNS dan PPPK bagi Papua dan Papua Barat membutuhkan 41.376 orang.

Di sisi lain, Kemendikbud telah melaksanakan rakor yang dilaksanakan di berbagai daerah untuk sinkronisasi data kebutuhan formasi guru honorer dalam seleksi PPPK 2022. Upaya Kemdikbud tersebut telah dilakukan sejak tanggal 18 Juni sampai dengan 15 Juli 2022.

Dalam hal ini, Kemdikbud telah bekerjasama dengan pemda untuk menuntaskan proses pengangkatan guru honorer agar menjadi guru ASN PPPK 2022. Rapat koordinasi PPPK 2022 tersebut membahas tentang kaitannya dengan nasib guru honorer agar dapat diangkat menjadi guru ASN melalui seleksi PPPK 2022 yang akan datang.

Selain itu, upaya Kemdikbud bersama pemda dalam rakor teknis tersebut yakni membahas tentang pemenuhan kebutuhan formasi PPPK 2022 agar dapat dilakukan pengangkatan guru honorer yang lulus PG dan guru honorer di sekolah negeri.

Rakor yang dilaksanakan oleh Kemdikbud tersebut ternyata memperoleh apresiasi yang baik dari pemerintah daerah karena melalui rakor dan sinkronisasi data formasi guru yang dilaksanakan oleh Kemdikbud dapat membantu pemda dalam memenuhi formasi dan memperjuangkan nasib guru honorer.

Halaman Selanjutnya

Seleksi PPPK 2022 akan menjadi suatu pertanda…

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis