Pembelajaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam mengikuti praktik penglaman lapangan tersebut, mahasiswa akan didamping oleh guru pamong dan dosen. Selain itu, untuk penilaian juga akan dilakukan oleh guru pamong dan juga dosen tersebut.

Untuk kompetensi yang akan dinilai dalam praktik pengalaman lapangan adalah pengetahuan, keterampilan dan juga perilaku. Kemudian hasil dari praktik pengalaman lapangan ini akan menjadi prasyarat dalam mengikuti uji kompetensi siswa.

Sedangkan dalam uji kompetensi siswa ini akan dilaksanakan oleh Kemdikbud melalui panitia nasional. Dalam uji kompetensi ini terdiri dari uji kinerja dan juga uji pengetahuan. Uji kinerja dilakukan dengan praktik pembelajaran dan juga penilaian portofolio.

Sedangkan dalam uji pengetahuan adalah ujian tertulis yang dilaksanakan berbasis komputer. Uji pengetahuan tersebut akan dilaksanakan secara daring ataupun luring. Kemudian, jika uji kompetensi tersebut selesai dijalani, mahasiswa yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh LPTK.

Untuk mahasiswa yang belum lulus dalam uji kompetensi tersebut, dapat kembali dalam mengikuti uji kompetensi sebelum dinyatakan habis masa studi PPG Dalam jabatan yang telah diikuti oleh mahasiswa tersebut.

Dengan demikian beberapa alur pembelajaran PPG dalam jabatan tersebut harus diikuti oleh mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Demikian informasi mengenai Pembelajaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 976 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis