Pelatihan Bersertifikat 32 JP: Pembelajaran Berbasis Literasi dan Numerasi untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pencasila

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Literasi dan Numerasi – Pelatihan bersertifikat 32 JP ini merupakan pelatihan reguler yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

Pelatihan yang berjudul “Pembelajaran Berbasis Literasi dan Numerasi untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pencasila” akan diselenggarakan mulai tanggal 13-23 September 2022.

Pada kegiatan Pelatihan ini, akan dibimbing oleh Siwi Astuti, S.Pd., M.Pd. selaku instruktur pelatihan dengan intensitas pertemuan sebanyak lima kali via Zoom Meeting dan Telegram.

Mengenal Pembelajaran Literasi dan Numerasi

Secara sederhana, literasi numerasi dapat diartikan sebagai keterampilan dalam mengaplikasikan konsep bilangan dan operasi hitung untuk menyelesaikan permasalahan kontekstual.

Inti dari literasi numerasi adalah keterampilan dan sikap yang dibutuhkan setiap siswa dalam menggunakan bilangan dan data untuk membuat keputusan dalam kehidupan siswa maupun bermasyarakat.

Siswa yang memiliki kemampuan literasi numerasi yang baik dapat menjadi warga negara yang mampu memahami informasi statistik dan berita perekonomian suatu negara.

Dengan begitu, siswa dapat dengan mudah mengikuti perkembangan negara melalui berita aktual berdasarkan data dan informasi yang disajikan di berbagai media.

Halaman berikutnya

Tiga aspek penting literasi numerasi.. 

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru