Pelamar PPPK 2022 Harus Paham Ini Saat Penetapan NI PPPK

- Editor

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengusulkan penetapan Nilai Ijazah (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru:

1. Guru PPPK mengajukan permohonan kenaikan pangkat ke instansi yang bersangkutan, yang dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan.

2. Dalam permohonan tersebut, guru PPPK harus melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti dokumen pendukung pendidikan dan pengalaman kerja.

3. Dinas Pendidikan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dokumen yang telah dilampirkan oleh guru PPPK.

4. Setelah melakukan verifikasi, Dinas Pendidikan menetapkan nilai ijazah (NI) guru PPPK berdasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan, seperti prestasi akademik dan pengalaman kerja.

5. Jika NI telah ditetapkan, Dinas Pendidikan akan menetapkan golongan atau jabatan baru yang akan diisi oleh guru PPPK berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

6. Dinas Pendidikan mengeluarkan surat keputusan kenaikan pangkat untuk guru PPPK.

7. Penting untuk dipahami bahwa setiap daerah mungkin memiliki aturan dan persyaratan yang sedikit berbeda dalam mengusulkan penetapan NI PPPK Guru. Oleh karena itu, sebaiknya guru PPPK mencari informasi lebih lanjut dari instansi yang bersangkutan mengenai persyaratan dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengusulkan penetapan NI PPPK Guru.

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis