Pedoman dan Syarat Pendaftaran Jurnal Nasional Ber-ISSN

- Editor

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum melakukan publikasi Jurnal Nasional ber-ISSN, alangkah lebih baiknya kita ketahui terlebih dahulu arti ISSN.

ISSN merupakan kependekan dari International Standard Serial Number (Nomor Seri Standar Internasional) dengan arti deretan angka atau nomor yang dibuat unik dan berfungsi sebagai identitas publikasi berkala baik di media cetak ataupun elektronik.

Jurnal nasional merupakan publikasi ilmiah berkala yang berupa kumpulan artikel dalam format jurnal yang sifatnya nasional. Dimana memperoleh pengakuan, penilaian atau akreditasi tertentu dari lembaga yang berwenang.

Jurnal nasional terakreditasi adalah terbitan berkala yang menyebarluaskan perkembangan ilmu pengetahuan dan diterbitkan secara resmi dengan ISSN dan disebarluaskan. Selain itu jurnal nasional terkareditasi melibatkan pakar nasional sebagai mitra bestari, diminati pakar dari luar lingkungan sendiri, dan didistribusikan secara nasional dan diakreditasi oleh DIKTI.

Akreditasi jurnal dikembangan sebagai salah satu sarana untuk mengukur apakah suatu jurnal sudah memenuhi syarat minimum mutu penerbitan ilmiah.

Jurnal Nasional Terakreditasi memiliki beberapa ciri- ciri diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Memenuhi Kaidah Keilmuan

Jurnal ilmiah baik nasioanl maupun internasional harus sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiah. Hal tersebut untuk memastikan bahwa jurnal memberikan manfaat yang maksimal bagi pembaca.

2. Memiliki ISSN

Kriteria untuk jurnal nasional terakreditasi adalah memiliki ISSN, tidak hanya berlaku untuk jurnal domestic tapi juga berlaku untuk jurnal internasional. Keunggulan ISSN adalah mempermudah proses pengelolaan saat memesan jurnal dan memudahkan untuk mengidentifikasi setiap jurnal.

3. Terdapat Terbitan Versi Online

Hal ini dapat memudahkan pembaca untuk mengunduh file jurnal nasional yang diakui dalam format PDF, selain itu pada umumnya jurnal memiliki dua versi publikasi yaitu cetak dan elektronik. Dimana versi cetak memiliki ISSN yang berbeda.

4. Jurnal Dikelola Secara Profesional

Sebuah jurnal berskala nasional diperlukan dalam manajemen yang professional. Sehingga dala pengelolaan ini masuk dalam persyaratan jurnal nasional terakreditasi.

5. Ditujukan untuk Masyarakat Ilmiah

Penerbitan jurnal nasional akan membantu komunitas ilmiah dalam menemukan sumber referensi yang efektif.

6. Diterbitkan Lembaga Mumpuni

Jurnal ilmiah yang ingin dipublikasikan secara nasional dan diakui harus diterbitkan oleh lembaga yang berkualitas. Dapat dari penerbit, lembaha ilmiah, organisasi profesi, atau universitas dan unitnya.

7. Menampung Hasil Penelitian dari Berbagai Bidang Ilmu

Jurnal ilmiah diterbitkan dan terakreditasi harus beradaptasi dengan berbagai jenis metode penelitian yang berkaitan dengan bidang keilmuan dan profesi. Maka dari itu editor jurnal nasional yang terakreditasi harus melakukan penelitian dan mencantumkan hasik penelitian ke dalam karya ilmiah dan mempublikasikan jurnal ilmiahnya.

8. Memiliki Direksi

Dewan direksi dan editor harus terdiri dari para ahli di bidangnya masing-masing, selain itu editor juga berasal dari setidaknya dua agensi yang berbeda.

9. Terindeks di DOAJ

Khusus untuk jurnal nasional yang diakui dengan kualitas terjamin perlu dimasukan dalam DOAJ (Directory of Open Access Journal). DOAJ merupakan situs web yang menampilkan jurnal akses terbuka dan dapat ditemukan jurnal dengan kualitas tinggi.

10. Penulis dari Dua Institusi Berbeda

Standar penulis untuk jurnal internasional terdiri dari dua penulis dari dua negara yang berbeda. Sedangkan untuk jurnal nasional terakreditasi ditulis oleh dua orang penulis dari dua institusi berbeda.

Pedoman penulisan Jurnal Ilmiah Nasional yaitu sebagai berikut :

  1. Judul, harus dibuat semenarik mungkin karena judul merupakan gerbang utama dalam pembuatan jurnal ilmiah nasional.
  2. Abstrak, berfungsi untuk mencerna secara singkat dari isi jurnal tersebut.
  3. Pendahuluan, memaparkan penyataan dari kasus yang sedang diteliti, dengan memberikan informasi kepada pembaca untuk memahami spesifikasi dalam kerangka tulisan.
  4. Bahan dan Metode, menjelaskan beragam point yang dilakukan pada saat penelitian, seperti menjelaskan desain percobaan, peralatan, metode pengumpulan data, dan jenis pengendalian.
  5. Hasil, menyajikan data yang ringkas dengan menggunakan naskah naratif, table, dan gambar.
  6. Pembahasan, menafsirkan data dengan pola yang diamati.
  7. Kesimpulan, menyatakan mengenai setiap data yang disajikan berhubungan kembali pada pernyataan yang dinyatakan dalam pendahuluan.
  8. Daftar Pustaka, dalam bagian ini informasi jurnal ilmiah nasional yang didapat oleh peneliti harus ditulis sesuai dengan abjad.

Pendaftaran ISSN

Dengan memahami pentingnya memiliki nomor seri untuk publikasi ilmiah dan publikasi berkala lainnya, maka penulis perlu mendaftarkan atau mengajukan jurnal atau tulisannya untuk dapat memperoleh nomor seri.

Proses pendaftaran atau pengajuan dapat dilakukan secara online dengan mengakses issn.pdii.lipi.go.id. yang dapat Anda lakukan dimana saja dan kapan saja. Terdapat beberapa hal yang harus dilengkapi sebagai persyaratan pendaftaran atau pengajuan diantara lain sebagai berikut :

  1. Surat Pengajuan Resmi

Persyaratan pertama yang harus dilakukan untuk proses pengajuan ISSN adalah surat pernyataan resmi yang ditulis atau dibuat oleh penanggung jawab penerbitan. Sehingga untuk jurnal ilmiah dapat mengunjungi lIPI untuk memperoleh surat pengajuan resmi.

2. Halaman Sampul

Persyaratan kedua adalah halaman sampul dimana halaman sampul ini berisi informasi terkait identitas dari publikasi yang dimiliki seperti volime, nomor, dan tahun publikasi. Apabila diajukan secara online, maka dapat menggunakan hasil tangkap layar atau screenshoot halaman depan situs web jurnal.

3. Halaman Daftar Isi

Pada halaman daftar isi menampilkan detail isi dari publikasi ilmiah yang telah disusun. Penyusunannya seperti penyusunan daftar isi pada umumnya dimana dilengkapi dengan nama bab dan halaman bab. Jika pengajuan dilakukan secara online maka bisa memberikan hasil tangkap layar atau screenshoot dari halaman web jurnal.

4. Halaman Daftar Dewan Redaksi

Pada halaman ini akan dicantumkan nama – nama di dewan redaksi penyusunan publikasi ilmiah dan dapat juga berisi daftar nama tim penyunting.

5. Bukti Pembayaran Biaya Administrasi

Tahapan selanjutnya perlu melampirkan bukti pembayaran biaya administrasi untuk pengurusan nomor seri. Bentuk bukti transfer dapat berupa foto yang dicetak dan kemudian dilampirkan bersamaan dengan syarat administrasi yang lainnya.

6. Dokumen Lain yang Diperlukan

Ada kalanya dokumen dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi ada tambahan dokumen lain yang memang diperlukan. Sehingga dapat dilampirkan untuk membantu dalam memperoleh ISSN.

Setelah semua persyaratan dokumen telah dilengkapi maka dapat dilakukan pengajuan atau pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran untuk mendapatkan nomor seri seperti yang telah disampaikan diatas.

Untuk lebih jelas dalam publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat maka Anda dapat memiliki e-Book dengan memesan dan membeli Produk Digital Premium.

Guru Juara mengadirkan sebuah Produk Digital Premium karya Bu Supiani dengan judul “Pentingnya Karya Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat”.

Bagi Anda yang melakukan pemesanan pada hari ini akan mendapatkan DISKON 60% yang berlaku hari ini sampai dengan tanggal 19 Februari 2022 pukul 12.00.

Dengan melakukan pembelian pada produk digital ini, Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas menarik diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. E-Book Premium Pentingnya Publikasi Ilmiah untuk Naik Pangkat
  2. Free Bimtek Premium 35 JP pada tanggal 26 Februari 2022
  3. Relasi Penerbit
  4. Grup diskusi telegram
  5. Bimbingan langsung dari praktisi yaitu Bu Supiani
  6. Konsultasi via telegram sepanjang waktu

Tidak hanya itu saja, Anda juga berkesempatan untuk mendapatkan Bonus Tambahan diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Contoh File PTK
  2. Contoh Best Practice
  3. Sertifikat Diklat 35JP Bernama
  4. Laporan Pengembangan Diri
  5. Materi Bimtek
  6. Full Support Instruktur

Anda dapat melakukan pemesanan dengan melalui link berikut : https://bit.ly/Diskon60KaryaIlmiah https://bit.ly/Diskon60KaryaIlmiah https://bit.ly/Diskon60KaryaIlmiah https://bit.ly/Diskon60KaryaIlmiah

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 703 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru