Pansus Honorer Dibentuk Oleh DPR

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada saat ini jumlah ASN pada tahun 2022 di jawa tengah adalah sebanyak 46.885 orang. Untuk rincian tersebut detailnya adalah PNS berjumlah 36.831 orang dan CPNS 360 orang. Selanjutnya PPPK Guru berjumlah 9.284 orang. Untuk PPPK Kesehatan sendiri berjumlah 357 orang dan PPPK Penyuluh pertanian sendiri berjumlah 53 orang.

Menurut gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tiga sektor non ASN tersebut sangat penting untuk mendapatkan perhatian. Hal tersebut juga menjadi fokus utama pemerintah dalam menyelesaikan permasalah dan juga persoalan mengenai tenaga honorer ini.

Dengan berbagai permasalahan yang ada pemerintah memang harus melakukan upaya dengan cepat untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer tersebut. Hal tersebut juga berkaitan dengan seleksi PPPK yang akan dilakukan pada akhir bulan ini.

Pada saat ini pemerintah masih melakukan pendataan terkait tenaga honorer atau pegawai non ASN yang berada di lingkungan pemerintahan. Pendataan atau pemetaan tersebut untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN atau tenaga honorer yang berada di instanasi pemerintahan.

Hal tersebut dilakukan bukan untuk mengangkat tenaga honorer atau pegawai non PNS menjadi PNS melainkan adalah untuk melakukan pendataan agar dapat dibuat suatu kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga honorer dan pegawai non ASN tersebut.

Demikian informasi mengenai Pansus Honorer Dibentuk Oleh DPR

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis