Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah

Di dalam penyelenggaraannya, Kurikulum Operasional Madrasah merupakan dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan dan terus dikembangkan.

Penyusunan dokumen kurikulum operasional di madrasah hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh Struktur Kurikulum Merdeka.

Bagi madrasah yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di madrasah Penyusunan Dokumen

  1. Apakah madrasah sudah memiliki inspirasi kurikulum operasional di madrasah?
  2. Apakah madrasah telah memiliki visi dan misi?
  3. Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam penyusunan ini?
  4. Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional oleh pemangku kepentingan internal? (kepala madrasah dan pendidik)
  5. Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum operasional di madrasah oleh pemangku kepentingan eksternal? (meliputi: orang tua, komite madrasah dan pemangku kepentingan lainnya yaitu, organisasi, berbagai sentra, serta mitra dunia kerja?

Proses penyusunan kurikulum operasional madrasah bersifat:

  1. TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun demikian, satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk melakukan kreasi dan inovasi);
  2. FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing madrasah yang berbeda).

Download Panduan Pengembangan Kurikulum Sekolah Pada Tautan berikut ini :

KLIK DISINI

Demikian artikel mengenai Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,418 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis