Panduan Pelaksanaan Program Pendidikan Individual Pada Penerapan Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pendidikan Individual – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Panduan Pelaksanaan Program Pendidikan Individual pada Kurikulum Merdeka.

Panduan Pelaksanaan Program Pendidikan Individual pada Kurikulum Merdeka ini untuk memandu para tenaga pendidik agar dapat menyusun rancangan pendidikan yang sesuai untuk peserta didik berkebutuhan khusus, mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi di lapangan.

Panduan Pendidikan Individual ini dikembangkan dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan direktorat terkait. Sebagai dokumen hidup, panduan ini masih terus dikembangkan.

Latar Belakang

Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) memiliki karakteristik kebutuhan yang berbeda-beda satu sama lain. PDBK membutuhkan layanan pendidikan sesuai dengan konteks situasi, kondisi, dan karakteristik kebutuhan khusus mereka masing-masing.

Salah satu bentuk layanan pendidikan bagi PDBK adalah layanan pendidikan secara individual yang saat ini disebut sebagai Program Pendidikan Individual (PPI) atau yang sebelumnya dikenal dengan istilah sebagai Program Pembelajaran Individual (PPI).

PPI dirancang khusus oleh tenaga pendidik diperuntukkan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan maupun hambatan akademik dan non akademik.

PPI diharapkan dapat melengkapi kurikulum reguler yang belum secara komprehensif memuat area yang relevan dengan kebutuhan PDBK.

PPI juga menampilkan struktur pembelajaran yang lebih sistematis, sehingga dapat membantu para pendidik memusatkan pembelajaran yang penting sesuai kemampuan PDBK.

Tujuan Program Pendidikan Individual Pada Penerapan Kurikulum Merdeka

1. Tujuan Umum

Secara umum, tujuan panduan PPI adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi tenaga pendidik, kepala sekolah, dan pengawas dalam rangka memberikan layanan pendidikan bagi semua peserta didik, terutama PDBK.

2. Tujuan Khusus

Bagi Tenaga Pendidik dapat:

a. membuat rancangan PPI.

b. melaksanakan rancangan PPI.

c. merancang tindak lanjut berdasarkan asesmen formatif dan sumatif PDBK.

Pengertian Program Pendidikan Individual

Program Pendidikan Individuali (PPI) atau Individualized Educational Program (IEP) diprakarsai oleh Samuel Gridley Howe pada tahun 1871.

PPI merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan yang ditujukan kepada peserta didik dengan status berkebutuhan khusus, yang sebelumnya dikenal sebagai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) kemudian penyebutannya saat ini disebut sebagai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).

Perbedaan karakteristik masing-masing PDBK sangat beragam sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan yang bersifat individual.

Program Pendidikan Individual (PPI) dapat diibaratkan sebagai kontrak tertulis antara pihak orang tua peserta didik dengan pihak sekolah tentang kebutuhan peserta didik dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan individu dengan status PDBK.

PPI meletakkan individu PDBK sebagai fokus utama tanpa melepaskan konteks situasi, kondisi, dan kekhasan atau karakteristik kebutuhan khusus mereka.

Keberagaman karakterisktik PDBK menuntut satuan pendidikan memiliki ketelitian dalam penentuan setiap PDBK memerlukan/tidak memerlukan PPI. PDBK yang tidak memerlukan dukungan/layanan khusus dalam akses kurikulum dan pembelajaran tidak memerlukan PPI, setiap PDBK yang memerlukan dukungan/layanan khusus sebagai akibat dari hambatannya, maka diperlukan PPI.

Penyusunan tujuan atau Capaian Pembelajaran (CP) pada PPI dapat berasal dari CP kurikulum reguler, CP kurikulum Pendidikan Khusus, dan CP alternatif yang disusun berdasarkan kebutuhan esensial PDBK.

CP altenatif dimungkinkan untuk disusun sendiri oleh tenaga pendidik, karena CP yang dibutuhkan secara esensial tidak terdapat pada CP kurikulum reguler maupun CP kurikulum Pendidikan Khusus.

PPI idealnya dirancang oleh Multi Disciplinary Team (MDT) yang terdiri atas pihak satuan pendidikan, orang tua, dan tenaga profesional lain yang memiliki informasi dan pemahaman mengenai peserta didik dalam rangka memberikan masukan penyusunan PPI. Pada kenyataannya, terdapat kondisi di mana tim PPI hanya terdiri dari pihak satuan pendidikan dan orang tua.

Halaman Selanjutnya

Prinsip – Prinsip Program Pendidikan Individual

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru