Pahami Sebelum Fatal! Kemendikbudristek Siapkan Aturan Terbaru Soal Kode Etik Guru, Jadi Lebih Berat?

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, Rohimat mengapresiasi antusias seluruh peserta yang hadir dan yang memberikan masukan pada uji publik kode-etik guru ini.

Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk memberikan fasilitas penuh agar naskah kode etik guru ini dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari luar.

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta diajak untuk mengisi kuesioner uji publik yang berisi tentang tanggung jawab moral guru.

Di mana itu menyangkut tanggung jawab moral guru terhadap profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali murid, masyarakat dan terhadap peraturan perundang-undangan.

Setiap peserta diajak untuk dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar Naskah Kode Etik Guru ini bisa diselesaikan dengan baik.

Sebelumnya, sanksi terhadap pelanggaran kode-etik menurut Pengelolaan Tenaga Kependidikan: Profesi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (2017) terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Sanksi moral, mereka yang melanggar kode etik akan mendapatkan celaan dan dikucilkan oleh orang sekitar dan masyarakat.
  2. Sanksi dikeluarkan dari organisasi, mereka yang berada di suatu organisasi akan dikeluarkan secara paksa.
Halaman berikutnya

Meski begitu, tidak menutup..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis