P2 dan P3 PPPK Guru Tahun 2022 Wajib Tahu! Berikut Ini Bobot dan Aspek Penilaian Kesesuaian Kompetensi dan Kinerja

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tutorial Mengecek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Tahun 2022

  1. Masuk ke portal sscasn.bkn.go.id.
  2. Kemudian, log in ke akun SSCASN masing-masing dengan cara mengklik Log In, lalu memasukkan NIK dan password di kolom yang tersedia. Klik masuk.
  3. Setelah itu, Anda akan masuk ke halaman Resume Pendaftaran. Untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi, Anda harus mengakhiri pendaftaran.
  4. Scroll ke bawah laman Resume, lalu Anda akan menemukan notifikasi lulus atau tidak.

Contoh Notifikasi Lulus

Bagi Anda peserta PPPK Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti berikut :

“Selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas,” demikian bunyi pengumuman lulus seleksi administrasi yang diambil dari pengumuman atau notifikasi kelulusan PPPK Guru tahun lalu.

Keterangan kelulusan tahun ini diperkirakan tidak banyak mengalami perubahan dari keterangan kelulusan tahun lalu.

Hanya saja, untuk tahun ini akan ada pembagian kategori P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Jika lulus seleksi administrasi, masing-masing pelamar dari berbagai kategori akan diarahkan melakukan langkah-langkah berikutnya sesuai kategorinya.

Contoh Tidak Lulus

Apabila pelamar tidak lulus seleksi administrasi PPPK Guru, berdasarkan bunyi notifikasi pengumuman tahun lalu, pelamar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”

Selain itu, pelamar yang tidak lulus juga dimungkinkan mendapatkan pengumuman dengan tambahan sebagai berikut:

“Alasan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari Verifikator: Ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.”

Kemudian, ada keterangan lebih lanjut:

Syarat administrasi yang tidak terpenuhi:

– Scan ijazah asli sesuai dengan persyaratan instansi

– Scan transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan instansi

Apabila mendapatkan notifikasi seperti di atas, maka Anda dapat mengajukan sanggah. Adapun masa sanggah berlangsung pada 18 sampai 20 November 2022.

Demikian artikel mengenai P2 dan P3 PPPK Guru Tahun 2022 Wajib Tahu! Berikut Ini Bobot dan Aspek Penilaian Kesesuaian Kompetensi dan Kinerja

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru