Cara Melihat Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Nama Anda!

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman PPPK Guru 2022 dilakukan mulai hari ini Rabu (16/11). Bagi pelamar, sudah bisa melihat di dua link yang disediakan oleh Pemerintah.

Dalam hal ini link yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, seleksi PPPK Guru 2022 telah dilakukan secara serentak pada 31 Oktober sampai 5 November 2022. Pelamar dibagi menjadi 4 kategori yakni kategori P1, P2, P3, dan Pelamar Umum.

Hari ini, panitia PPPK Guru tengah mengumumkan hasil seleksi administrasi yang bisa dilihat hingga besok Kamis (17/11).

Untuk melihat pengumuman PPPK Guru 2022, detikers bisa mengikuti cara-cara sebagai berikut.

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022

Terdapat dua cara untuk cek pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2022, yaitu:

1. Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 Melalui situs Kemdikbud
  • Buka situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  • Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
  • Pada bagian menu, pilih opsi ‘Pengumuman’
  • Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
  • Hasil seleksi administrasi PPPK Guru akan muncul pada dashboard
2. Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Melalui Situs SSCASN BKN
  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
  • Pada bagian menu, pilih opsi ‘Login’
  • Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik ‘Masuk’
  • Hasil seleksi administrasi PPPK Guru muncul pada dashboard

Halaman berikutnya

Setelah dinyatakan lolos..

Berita Terkait

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB