P2 dan P3 Bersiap, Mengenai Seleksi Kesesuaian bagi THK II dan Guru Honorer

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika masih terjadi ketersediaan formasi, maka akan dibuka seleksi selanjutnya berupa tes yang pesertanya berasal dari pelamar umum (prioritas 4). Ini merupakan sebuah kesemapatan yang dinanti bagi peserta kategori pelamar umum.

Setelah seleksi kesesuaian dilaksanakan, tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi tes bagi pelamar umum.

Persyaratan dilakukannya seleksi tes adalah masih tersedianya kuota formasi PPPK guru 2022 yang dituju setelah dilakukannya proses administrasi hingga proses seleksi kesesuaian.

Untuk proses seleksi bagi pelamar umum menggunakan CAT untuk proses seleksi esnya, tentu saja dengan penjelasan tipe konten mulai dari kompetensi teknis, manajeria, sosio-kultral, dan pertanyaan wawancara.

Demikian informasi mengenai P2 dan P3 Bersiap, Mengenai Seleksi Kesesuaian bagi THK II dan Guru Honorer, semoga dapat bermanfaat. Dan semua proses yang Anda lakukan dalam seleksi PPPK guru ini  mendapatkan hasil yang terbaik.

Diklat dan Pendampingan Bersertifkat 35 JP : Merancang Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum Merdeka.

DAFTAR SEKARANG

DAFTAR SEKARANG

 

Investasi Kegiatan Rp 149.000 Menjadi hanya Rp 99.000

Langkah Pendaftaran:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida

2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: http://bit.ly/DiklatPembelajaran_Penilaian35JP

⛔ Daftar Sekarang Sebelum Harga Kembali Normal ⛔

Narahubung:
http://Wa.me/6285172318334 (Admin Idha)
http://Wa.me/6282124975352 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link INI kemudian join.

(rtq/rtq)

 

 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis