November 2023 Menjadi Penentu Nasib Honorer, Simak Berikut Ini

- Editor

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan honorer bisa diangkat menjadi seorang CPNS 2023 ialah memenuhi kriteria usia dan masa kerja.

Kriteria usia dan masa kerja tersebut dapat dilihat sebagai berikut :

  1. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun, serta memiliki masa kerja selama 20 tahun atau bahkan bekerja lebih secara terus-menerus.
  2. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun, serta memiliki masa kerja selama 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
  3. Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun, serta memiliki masa kerja selama 5 hingga 10 tahun atau secara terus-menerus.
  4. Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun, serta memiliki masa kerja selama 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.

Selanjutnya, pengangkatan tersebut akan diprioritaskan bagi para tenaga honorer dengan usia yang paling tinggi.

Bukan hanya itu saja, namun dapat dilihat dari seberapa lama masa pengabdian yang telah dilakukan.

Mengenai kriteria lama masa pengabdian ini, tidak langsung diberlakukan bagi para pegawai tenaga honorer.

Bukan hanya tenaga honorer, namun diikuti pula tenaga dokter yang telah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Selama para pelamar, masih berusia kisaran 46 tahun dan telah bersedia untuk ditugaskan dimanapun.

Penugasan tersebut, terserah dari pemerintah yang menentukan.

Entah itu berupa tempat keramaian atau bahkan tempat terpencil minimal selama 5 tahun.

Itulah perkiraan nasib honorer, semoga Pemerintah dapat menyelesaikan permasalah para tenaga honorer dan mengambil kebijakan yang berpihak pada setiap golongan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis