Persyaratan honorer bisa diangkat menjadi seorang CPNS 2023 ialah memenuhi kriteria usia dan masa kerja.
Kriteria usia dan masa kerja tersebut dapat dilihat sebagai berikut :
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun, serta memiliki masa kerja selama 20 tahun atau bahkan bekerja lebih secara terus-menerus.
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun, serta memiliki masa kerja selama 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun, serta memiliki masa kerja selama 5 hingga 10 tahun atau secara terus-menerus.
- Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun, serta memiliki masa kerja selama 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.
Selanjutnya, pengangkatan tersebut akan diprioritaskan bagi para tenaga honorer dengan usia yang paling tinggi.
Bukan hanya itu saja, namun dapat dilihat dari seberapa lama masa pengabdian yang telah dilakukan.
Mengenai kriteria lama masa pengabdian ini, tidak langsung diberlakukan bagi para pegawai tenaga honorer.
Bukan hanya tenaga honorer, namun diikuti pula tenaga dokter yang telah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Selama para pelamar, masih berusia kisaran 46 tahun dan telah bersedia untuk ditugaskan dimanapun.
Penugasan tersebut, terserah dari pemerintah yang menentukan.
Entah itu berupa tempat keramaian atau bahkan tempat terpencil minimal selama 5 tahun.
Itulah perkiraan nasib honorer, semoga Pemerintah dapat menyelesaikan permasalah para tenaga honorer dan mengambil kebijakan yang berpihak pada setiap golongan.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)