Opsi Pemerintah
Menteri Anas memaparkan akan ada beberapa opsi pemerintah terkait penyelesaian tenaga honorer. Pertama, mengangkat tenaga Non-ASN sesuai skala prioritas. Kedua, pengangkatan seluruhnya tapi opsi ini lebih berisiko menyebabkan beban fiskal dapat melonjak naik, dan beberapa opsi lainnya. Bukan hanya menyelesaikan bagaimana tenaga honorer, melainkan pendistribusian ASN di Indonesia. Presiden memberi masukan agar pelayanan publik prima dan bisa dirasakan seluruh wilayah Indonesia tak terpusat di pulau Jawa.
Terkait dengan pengajuan usulan kebutuhan ASN Menteri PANRB menjelaskan dalam surat B/521/M.SM.01.00/2023. Pertama, Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen. Kedua, Instansi daerah bisa mengusulkan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023, kondisi geografis daerah, rasio jumlah penduduk dengan ASN, rasio alokasi anggaran belanja pegawai, serta kesediaan/kemampuan anggaran dengan ketentuan kebutuhan PPPK diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan pasa satuan kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan; terluar. Ketiga, Instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN ang memuat data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisiting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan; masa hubungan perjan;jian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023.
Siapkan diri untuk CASN!
Dengan demikian, tenaga honorer tidak perlu risau lagi memikirkan bagaimana nasib pada November 2023 nanti. Segera siapkan diri untuk tes CPNS dan PPPK 2023 mendatang. Pemerintah sudah memastikan akan membuka tenaga ASN pada 2023 melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Untuk tahun ini Menteri Anas memfokuskan seleksi CPNS untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Sedangkan untuk PPPK mengacukan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan; tenaga teknis lainnya.
PENDAFTARAN HARGA KHUSUS DISKON 50% DIKLAT ONLINE 64JP ” Strategi Pengembangan Project Profil Pelajar Pancasila Guna Mensukseskan Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan”. Dapatkan Diskon hingga 50% dari Rp.178.000 kini hanya Rp.89.000. Diklat nasional ini dilaksanakan secara fleksibel dan tanpa batasan waktu. Silahkan registrasi pendaftar sebelum ditutup. SEGERA daftarkan diri anda dengan mengisi link pendaftaran : https://diklat.co/aff/1/15635/checkout
SEGERA Klaim Diskon 50% dengan menghubungi admin berikut 👇🏻
Narahubung:
http://wa.me/62881010750023 (Admin Milkha)
http://wa.me/6289660221212 (Admin Idha)
-Lan
Halaman : 1 2