Nilai Terbaik Berpengaruh Pada Mekanisme Penempatan Guru Honorer Lulus Passing Grade Seleksi PPPK 2022. Benarkah? Berikut Penjelasan Selengkapnya

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2022 – Penempatan guru honorer yang telah lulus pada seleksi PPPK 2022 tahun ini akan memprioritaskan para guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021. Sehingga, sisa formasi yang ada pada PPPK 2022 ini akan diisi oleh pelamar lainnya.

Maka dari itu, seleksi PPPK tahun ini memiliki mekanisme yang berbeda untuk guru yang telah lulus passing grade dan pelamar lainnya.Informasi tentang mekanisme untuk guru lulus passing grade tersebut juga berkaitan dengan nilai yang telah didapatkan pada seleksi tahun lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut maka pada seleksi PPPK guru 2022 terdapat mekanisme penempatan yang didasarkan pada formasi yang tersedia di daerah. Sehingga dengan demikian, pada seleksi PPPK tahun 2022 khusus bagi para guru yang telah lulus PG juga tetap wajib mendaftar ulang pada akun SSCASN.

Hal tersebut disebabkan karena apabila guru tidak mendaftar ulang di akun SSCASN, maka status guru sebagai guru lulus passing grade akan dihapus. Lebih lanjut terkait mekanisme penempatan guru yang lulus passing grade tahun 2021, terdapat urutan prioritas penempatan yakni THK-II, honorer negeri, lulusan PPG, dan honorer swasta.

Sehingga dalam hal ini maka pada masing-masing kategori akan tetap dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021, yang mana telah sesuai dengan PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2021. Berdasarkan hal tersebut maka sangat penting bagi guru yang lulus passing grade mengetahui berapa nilai guru yang didapatkan di tahun 2021 pada tahap 1 dan 2.

Halaman Selanjutnya

Hal tersebut juga dapat digambarkan dengan contoh…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis