Menpan RB juga menambahkan, alternatif terbaik untuk nasib tenaga honorer tersebut akan dijalankan oleh pemerintah dengan tetap mempertimbangkan beberapa faktor.
“Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” tegas Menpan RB.
Pada kesempatan yang sama, Bima Arya selaku Ketua Dewan APEKSI mengungkapkan bahwa pada hasil Rakor kebijakan penataan tenaga honorer tersebut telah menemui titik terang.
“Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis,” jelas Bima Arya.
Demikian artikel mengenai Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 : Diangkat Jadi ASN Atau Diberhentikan?. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2