Nasib Petugas Kebersihan, Keamanan, dan BLUD dalam Pendataan Non ASN 2022 Ditentukan oleh DPR, Benarkah?

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Tenaga Honorer – Permasalahan tenaga honorer selalu menjadi isu yang terus-menerus diperbincangkan dan menjadi perhatian yang sangat serius.

Sebagaimana pada pendataan tenaga honorer, masih banyak sektor yang belum terdata seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Pada prakteknya, dalam pendataan tenaga honorer tersebut masih menyisakan hal-hal yang seharusnya sudah teratasi namun ada persoalan yang timbul dan menjadi perhatian pemerintah termasuk DPR RI.

Lantas, bagaimana nasib dari petugas kebersihan, petugas keamanan, dan BLUD dalam pendataan tenaga honorer dimasa depan? Langkah apa yang sudah dilakukan Komisi II DPR RI?

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin meminta Pemerintah untuk mencari solusi dari permasalahan pendataan tenaga honorer. Dirinya berpendapat bahwa pada prakteknya, masih terdapat sektor seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, dan BLUD yang belum terdata.

“Ternyata, di lapangan prakteknya banyak sekali hal yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk perhatian DPR. Ada sektor yang tidak menjadi bagian untuk didata misalkan kebersihan, keamanan, dan bahkan juga termasuk BLUD. Saya kira ini beberapa isu penting di Komisi II dan Pemerintah harus mencari jalan keluarnya,” kata Yanuar kepada Parlementaria, usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) di Kantor Bupati Bogor, Jawa Barat, Selasa, 8 November 2022, dikutip dari dpr.go.id.

Dirinya menyampaikan, dampak dari dikeluarkannya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang isinya mengenai penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023, isu tenaga honorer menjadi perbincangan yang hangat dan perhatian serius di Komisi II DPR RI.

Legislator dapil Jawa Barat X itu juga mengatakan bahwa terjadi kegoncangan dibanyak pihak terutama tenaga honorer setelah adanya edaran yang dikeluarkan MenPAN-RB tersebut.

Halaman berikutnya

Karena tentunya mereka berharap..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis