Nasib Petugas Kebersihan, Keamanan, dan BLUD dalam Pendataan Non ASN 2022 Ditentukan oleh DPR, Benarkah?

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena tentunya mereka berharap bisa menjadi PPPK atau ASN namun timbul gelisah dan pertanyaan setelah edaran mengenai penghapusan tenaga honorer itu keluar.

Yanuar menyampaikan, Komisi II telah membentuk Panitia Kerja (Panja) dan ke depannya akan menjadikannya Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer.

Pihaknya sedang memantau perkembangan dari proses pendataan tenaga honorer lalu selanjutnya akan berdiskusi dengan KemenPAN-RB untuk mencari solusi terkait persoalan ini.

“Kita sedang memantau dulu perkembangannya. Karena pendataan (tenaga honorer) kan belum selesai. Nanti kita cek and recheck masalah di pendataan ini seperti apa, kemudian kita akan diskusi juga dengan KemenPAN-RB. Komisi II ini sendiri turut berkepentingan agar pemerintah segera menyiapkan bahan-bahan ini untuk kita diskusi lebih lanjut di Komisi II,” pungkasnya.

Dilansir dari liputan6.com, “Kami menilai perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi satu juta guru honorer menjadi PPPK agar segera ada kepastian nasib dan ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidak siap-siagaan langkah pemerintah, maka kami mendorong untuk membentuk Pansus gabungan lintas Komisi DPR RI” ujar Syaiful Huda.

Halaman berikutnya

Syaiful Huda menjelaskan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis