Nasib Petugas Kebersihan, Keamanan, dan BLUD dalam Pendataan Non ASN 2022 Ditentukan oleh DPR, Benarkah?

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena tentunya mereka berharap bisa menjadi PPPK atau ASN namun timbul gelisah dan pertanyaan setelah edaran mengenai penghapusan tenaga honorer itu keluar.

Yanuar menyampaikan, Komisi II telah membentuk Panitia Kerja (Panja) dan ke depannya akan menjadikannya Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer.

Pihaknya sedang memantau perkembangan dari proses pendataan tenaga honorer lalu selanjutnya akan berdiskusi dengan KemenPAN-RB untuk mencari solusi terkait persoalan ini.

“Kita sedang memantau dulu perkembangannya. Karena pendataan (tenaga honorer) kan belum selesai. Nanti kita cek and recheck masalah di pendataan ini seperti apa, kemudian kita akan diskusi juga dengan KemenPAN-RB. Komisi II ini sendiri turut berkepentingan agar pemerintah segera menyiapkan bahan-bahan ini untuk kita diskusi lebih lanjut di Komisi II,” pungkasnya.

Dilansir dari liputan6.com, “Kami menilai perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi satu juta guru honorer menjadi PPPK agar segera ada kepastian nasib dan ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidak siap-siagaan langkah pemerintah, maka kami mendorong untuk membentuk Pansus gabungan lintas Komisi DPR RI” ujar Syaiful Huda.

Halaman berikutnya

Syaiful Huda menjelaskan..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis