Karena tentunya mereka berharap bisa menjadi PPPK atau ASN namun timbul gelisah dan pertanyaan setelah edaran mengenai penghapusan tenaga honorer itu keluar.
Yanuar menyampaikan, Komisi II telah membentuk Panitia Kerja (Panja) dan ke depannya akan menjadikannya Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer.
Pihaknya sedang memantau perkembangan dari proses pendataan tenaga honorer lalu selanjutnya akan berdiskusi dengan KemenPAN-RB untuk mencari solusi terkait persoalan ini.
“Kita sedang memantau dulu perkembangannya. Karena pendataan (tenaga honorer) kan belum selesai. Nanti kita cek and recheck masalah di pendataan ini seperti apa, kemudian kita akan diskusi juga dengan KemenPAN-RB. Komisi II ini sendiri turut berkepentingan agar pemerintah segera menyiapkan bahan-bahan ini untuk kita diskusi lebih lanjut di Komisi II,” pungkasnya.
Dilansir dari liputan6.com, “Kami menilai perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi satu juta guru honorer menjadi PPPK agar segera ada kepastian nasib dan ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidak siap-siagaan langkah pemerintah, maka kami mendorong untuk membentuk Pansus gabungan lintas Komisi DPR RI” ujar Syaiful Huda.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya