Nasib Kesejahteraan Guru dari Alokasi APBN

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alokasi APBN – Kesejahteraan guru masih menjadi fokus utama dalam dunia Pendidikan saat ini. Kalangan pendidik dan juga pemerintah tengah mengusahakan kesejahteraan guru. Banyak sekali cara pemerintah untuk mengusahakan kesejahteraan guru salah satunya dengan Alokasi APBN.

APBN atau Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang digunakan pemerintah untuk Pendidikan saat ini adalah sebesar 20 persen. Walapun pemerintah telah mengalokasikan anggaran tersebut, masih banyak sejumlah organisasi guru yang mempertanyakan hal tersebut.

Pasalnya hingga sekarang masih banyak guru yang hidup serba kekurangan akibat masih adanya honor yang terlalu rendah. Hal tersebut menjadi alasan utama bahwa beberapa organisasi guru mempertanyakan hal tersebut.

Sumarni selaku Perwakilan dari PGSI Persatuan Guru Seluruh Indonesia menyatakan bahwa guru mendapatkan alokasi dana 20 persen dari APBN. Tetapi selama ini anggaran tersebut tidak hanya digunakan oleh kemdikbud tetapi juga oleh kementrian lain.

Jika alokasi dari dana tersebut difokuskan untuk Kemendikbudristek hal tersebut dapat membuat kesejahteraan guru menjadi terpenuhi. Sumarni juga menjelaskan sebaiknya Kemendikbudsitek mengusulkan anggaran tersebut yang hanya difokuskan untuk Kemendikbudristek.

Selain itu pihaknya juga memberi respon terhadap rencana penghapusan TPG. Secara umum pihaknya mendukung usulan perubahan yang diusulkan kemendikbudristek tetapi hal tersebut jangan merugikan guru. Oleh sebab itu pihaknya tidak setuju terkait penghapusan Tunjangan Profesi Guru.

Sumarni juga mengusulkan untuk Tunjangan profesi guru tersebut dapat dirubah kriterianya. Contohnya dengan memberikan untuk guru yang telah melewati masa tugas selama beberapa tahun.

Achmad Zuhri selaku Perwakilan dari Pergunu juga ikut menyoroti hal tersebut. Ia menyoroti Undang Undang yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Menurut Achmad Zuhri guru masih ingin dianggap sebagai profesional dan sepsialis.

Jika hal tersebut dikaitkan dengan ketenaga kerjaan maka hal tersebut akan disamakan dengan buruh dan akan menimbulkan beberapa keributan.

Dilain sisi, Anindito Aditomo selaku Kepala BSKAP atau Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan menjelaskan bahwa selama ini salah satu dari urgensi RUU Sisdiknas adalah menyelesaikan permasalah urgensi kesejahteraan guru.

Halaman Selanjutnya

1,6 Juta Guru

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru