..
Pada website resmi dari Kementrian keuangan tersebut, juga terdapat informasi mengenai alokasi transfer ke Daerah pada tahun anggaran 2023. Pada portal resmi tersebut menjelaskan alokasi transfer dengan rincian alokasi transfer ke Daerah atau TKD pada APBN Tahun Anggaran 2023.
Salah satu dari hal penting pada belanja negara tersebut adalah TKD atau Transfer ke Daerah yang memiliki jumlah hingga mencapai RP 814.72 trilliun dengan rincian alokasi. Selain itu, pada rincian tersebut juga dijelaskan mengenai Dana Alokasi Umum atau DAU.
Rincian mengenai Dana Alokasi umum tersebut dijelaskan pada poin dua. Pada poin dua tersebut dijelaskan bahwa jumlah Dana Alokasi Umum tersebut mencapai Rp 396 triliun.
Untuk Dana Alokasi Umum yang tidak ditentukan penggunaanya memiliki jumlah sebesar Rp 286,77 Trilliun. Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaanya adalah sebesar Rp 109,23 trilliun.
Untuk lebih rincinya DAU yang ditentukan tersebut digunakan untuk memberikan gaji kepada formasi PPPK, pendanaan keluarahan dan juga pembiayaan layanan publik pada bidang pendidikan, pekerjaan umum dan Kesehatan.
Oleh sebab itu nasib mengenai gaji guru PPPK telah dianggarkan dari Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan penggunanya tersebut. Dengan demikian ASN PPPK memiliki anggaran dari pusat melalui APBN pada tahun 2023.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2