Nasib Gaji PPPK Pada SE Kemenkeu

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada website resmi dari Kementrian keuangan tersebut, juga terdapat informasi mengenai alokasi transfer ke Daerah pada tahun anggaran 2023. Pada portal resmi tersebut menjelaskan alokasi transfer dengan rincian  alokasi transfer ke Daerah atau TKD pada APBN Tahun Anggaran 2023.

Salah satu dari hal penting pada belanja negara tersebut adalah TKD atau Transfer ke Daerah yang memiliki jumlah hingga mencapai RP 814.72 trilliun dengan rincian alokasi. Selain itu, pada rincian tersebut juga dijelaskan mengenai Dana Alokasi Umum atau DAU.

Rincian mengenai Dana Alokasi umum tersebut dijelaskan pada poin dua. Pada poin dua tersebut dijelaskan bahwa jumlah Dana Alokasi Umum tersebut mencapai Rp 396 triliun.

Untuk Dana Alokasi Umum yang tidak ditentukan penggunaanya memiliki jumlah sebesar Rp 286,77 Trilliun. Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaanya adalah sebesar Rp 109,23 trilliun.

Untuk lebih rincinya DAU yang ditentukan tersebut digunakan untuk memberikan gaji kepada formasi PPPK, pendanaan keluarahan dan juga pembiayaan layanan publik pada bidang pendidikan, pekerjaan umum dan Kesehatan.

Oleh sebab itu nasib mengenai gaji guru PPPK telah dianggarkan dari Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan penggunanya tersebut. Dengan demikian ASN PPPK memiliki anggaran dari pusat melalui APBN pada tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis