Nasib Gaji PPPK Pada SE Kemenkeu

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada website resmi dari Kementrian keuangan tersebut, juga terdapat informasi mengenai alokasi transfer ke Daerah pada tahun anggaran 2023. Pada portal resmi tersebut menjelaskan alokasi transfer dengan rincian  alokasi transfer ke Daerah atau TKD pada APBN Tahun Anggaran 2023.

Salah satu dari hal penting pada belanja negara tersebut adalah TKD atau Transfer ke Daerah yang memiliki jumlah hingga mencapai RP 814.72 trilliun dengan rincian alokasi. Selain itu, pada rincian tersebut juga dijelaskan mengenai Dana Alokasi Umum atau DAU.

Rincian mengenai Dana Alokasi umum tersebut dijelaskan pada poin dua. Pada poin dua tersebut dijelaskan bahwa jumlah Dana Alokasi Umum tersebut mencapai Rp 396 triliun.

Untuk Dana Alokasi Umum yang tidak ditentukan penggunaanya memiliki jumlah sebesar Rp 286,77 Trilliun. Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaanya adalah sebesar Rp 109,23 trilliun.

Untuk lebih rincinya DAU yang ditentukan tersebut digunakan untuk memberikan gaji kepada formasi PPPK, pendanaan keluarahan dan juga pembiayaan layanan publik pada bidang pendidikan, pekerjaan umum dan Kesehatan.

Oleh sebab itu nasib mengenai gaji guru PPPK telah dianggarkan dari Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan penggunanya tersebut. Dengan demikian ASN PPPK memiliki anggaran dari pusat melalui APBN pada tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis