Pada awal tahun 2023 ini, seleksi PPPK Guru tahun 2022 masih berlangsung. Hal tersebut membuat guru menunggu keputusan dari pemerintah. Pada tahun 2023 ini guru honorer lulus PG tanpa penempatan bakal diangkat.
Informasi mengenai guru honorer lulus PG tanpa penempatan bakal diangkat tersebut, membuat guru mendapatkan angin segar. Hal tersebut telah sangat ditunggu oleh guru honorer yang belum mendapatkan penempatan.
Diketahui bahwa terdapat ratusan ribu guru honorer yang termasuk pada kategori pelamar prioritas 1 dan juga guru yang telah lulus passing grade atau PG yang hanya menunggu pemberkasan untuk diangkat menjadi ASN PPPK pada atahun 2023 ini.
Tetapi dari total jumlah tersebut, terdapat ribuan guru honorer yang lulus passing grade tetapi belum mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK Guru tahun 2022. Hal tersebut membuat guru bertany tanya mengenai nasib guru honorer yang telah lulus passing grade tanpa penempatan.
Hal yang menjadi pertanyaan dari hal tersebut adalah apakah bisa ribuan guru lulus passing grade tersebut dapat diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun ini.
Menurut laporan dari Ditjen GTK Kemdikbud, pada seleksi PPPK Guru 2022 terdapat sebanyak 193.954 guru lulus yang lulus passing grade atau masuk pada pelamar prioritas 1.
Dari total guru yang telah lulus passing grade tersebut, terdapat sebanyak 127.621 guru honorer yang telah mendapatkan penempatan dan akan dipastikan untuk diangkat menjadi ASN PPPK ada tahun 2023.
Selain jumlah tersebut, masih terdapat jumlah sekitar 65.954 guru yang belum untuk mendapatkan penempatan dan untuk 379 lainya tidak menjadi sasaran penuntasan dikarenakan meninggal dunia, mengundurkan diri, dan juga beberapa alasan lain.
Menurut penjelasan dari Ditjen GTK Kemdikbud bahwa terdapat sekitar 65.954 guru honorer yang telah lulus PG atau nilai ambang batas yang masuk pada kategori pelamar prioritas 1 yang akan dituntaskan pada tahun 2023 ini.
Diluar informasi tersebut, untuk guru honorer yang belum mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru 2022 akan mendapatkan angin segar. Hal tersebut dikarenakan pemerintah melalui Menteri PANRB memasikan akan membuka rekrutmen PPPK tahun 2023 dengan CASN 2023.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya