Nadiem Makariem : Seleksi PPPK 2022 Akan Prioritaskan Guru Honorer Ini

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ivan Syahril, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, mengatakan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 33 (1) disebutkan bahwa pelamar prioritas harus mendaftar di sekolah tempat bertugas sesuai dengan kebutuhaan akan formasi yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Kemudian, pada ayat 2,  pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih membutuhkan. Ini dpat dilakukan apabila pada sekolah tempat bertugas sudah tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Dengan diselenggarakannya proses seleksi PPPK 2022 ini, nadiem menyebut dirinya akan terus memberikan solusi kepada guru non ASN yang berkomitmen mendidik siswanya sebagai pribadi yang cerdas, ambisius dan kompetitif. “Terus bersemangat, manfaatkan peluang yang diberikan pemerintah untuk menjadi sosok guru lebih baik,” kata Nadim.

Nadiem mengatakan, aturan guru honorer yang lolos passing grade seleksi PPPK Guru 2021 sebagai prioritas di Seleksi PPPK Guru 2022 tersebut tertuang dalam PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 pasal 5 ayat 2 tentang pelamar prioritas I.

Kelompok prioritas di Seleksi PPPK 2022 selengkapnya yaitu:

  1. Pelamar prioritas I
  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
  • Guru non ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
  1. Pelamar prioritas II : merupakan THK-II
  2. Pelamar prioritas III: Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(law/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis