Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi meluncurkan aplikasi SIASN. Layanan yang baru diluncurkan oleh BKN ini dapat digunakan untuk perbaikan NIP PNS secara daring.
Selain itu aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) ini dapat membuat pelayanan di dalam bidang status kepegawaian menjadi lebih mudah.
Paryono selaku Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian (Dir SKK) menjelaskan bahwa aplikasi SIASN ini dapat mempercepat proses pengusulan dan penyelesaian masalah atau perbaikan NIP PNS, misalnya seperti pebaikan tanggal/bulan/tahun lahir, TMT CPNS/PNS, perbaikan kode jenis kelamin dan lain-lain.
Dia juga menjelaskan dengan adanya aplikasi SIASN ini, dapat menghemat biaya dan waktu, karena semua usul sampai dengan tahap proses penyelesaian dilakukan tanpa perlu mengirimkan berkas dalam bentuk fisik ataupun paperless.
Aplikasi SIASN sendiri sudah diperkenalkan oleh BKN pada bulan November 2022 lalu tepatnya pada tanggal 11 melalui sosialisasi dan uji coba aplikasi perbaikan NIP PNS secara daring.
Pada kegiatan sosialisasi yang diadakan BKN ini diikuti oleh 14 Kantor Regional BKN dan pegawai dari Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) yang masuk kedalam project aplikasi penetapan NIP yang dikelola oleh BKN.
Selain itu Paryono juga menyampaikan penyederhanaan alur serta SOP telah dilakukan oleh Dit SKK demi mendukung kelancaran dalam penerapan aplikasi tersebut.
Salah satu bentuk penyederhanaannya sendiri yaitu dengan dihilangkannya bagian pada penerimaan surat sehingga usulan mengenai perbaikan NIP PNS dapat langsung diterima dan diproses oleh tim teknis Dit SKK.
Setelah semua prosesnya selesai dan telah ditandatangani secara digital oleh Direktur SKK, secara otomatis usul yang sudah diperbaiki akan langsung terkirim kepada admin instansi pengusul.
Sama halnya dengan data yang mengalami kesalahan pada data database SIASN bisa langsung ter-update pada data yang benar.
Usul perbaikan NIP PNS kepada BKN melalui aplikasi SIASN sendiri sudah dapat dilakukan mulai bulan November 2022 lalu.
Sementara itu untuk usul manual dengan mengirimkan berkas masih dapat diterima sampai terakhir bulan Desember 2022.
Namun mulai pada tanggal 1 Januari 2023 atau pada bulan ini semua usul perbaikan NIP harus dilakukan melalui aplikasi penetapan NIP atau Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Halaman Selanjutnya
PNS atau ASN yang melakukan usul perbaikan NIP secara manual
Halaman : 1 2 Selanjutnya