Ditulis oleh I Wayan Rudiarta, M.Pd.
Dosen IAHN Gde Pudja Mataram
Kebijakan Deep Learning dikeluarkan oleh Mendikdasmen mengacu pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah mengamanatkan bahwa proses pembelajaran harus bersifat interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpikir kritis dan mandiri. Kebijakan Deep Learning ini dilandasi oleh masih rendahnya skor literasi dan numerasi peserta didik di Indonesia (OECD, 2023) dan rendahnya kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS) peserta didik di Indonesia, yang angkanya <1% (PISA, 2022).
Deep Learning yang mengedepankan Taksonomi SOLO menekankan agar aktivitas pembelajaran dapat berlangsung dengan berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menyenangkan (joyful). Pembelajaran ini juga ditekankan pada aktivitas pembelajaran yang mengakomodasi olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga. Adapun muaranya adalah pencapaian 8 Dimensi Profil Lulusan, yaitu (1) keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kewargaan, (3) kreativitas, (4) kemandirian, (5) komunikasi, (6) kesehatan, (7) kolaborasi, dan (8) penalaran kritis.
Pendidikan Agama Hindu, sebagai salah satu mata pelajaran wajib bagi siswa Hindu pada semua jenjang pendidikan, juga harus adaptif terhadap kebijakan Deep Learning ini. Para guru diharapkan mampu merancang perencanaan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu yang akomodatif dengan kebijakan tersebut, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Modul Ajar dan Capaian Pembelajaran
Guru Pendidikan Agama Hindu dapat merancang pembelajaran melalui Modul Ajar (dulu RPP) yang ketentuannya sudah diberikan rujukan oleh Kementerian. Sebelum menyusun modul ajar ini, guru wajib membaca terlebih dahulu Capaian Pembelajaran (CP) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. CP terakhir yang dijadikan acuan oleh para guru adalah Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Mengacu pada CP tersebut, para guru dapat mengetahui bahwa dari Fase A sampai Fase F pembelajaran Pendidikan Agama Hindu memiliki 5 elemen, yaitu kitab suci, sradha dan bhakti, susila, acara, dan sejarah Agama Hindu. Lima elemen materi ini memiliki Capaian Pembelajaran masing-masing yang berbeda pada setiap fase. Setelah CP, hal berikutnya yang perlu diperhatikan oleh guru adalah menyusun Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). TP dan ATP akan menjadi acuan bagi guru dalam menyusun materi ajar. Namun semuanya akan dipermudah apabila guru sudah memiliki Buku Ajar yang disusun oleh Tim Penyusun Tingkat Nasional. Pada buku tersebut sudah ada Tujuan Pembelajaran, yang langsung bisa diadopsi.
Integrasi Deep Learning dalam Pendidikan Agama Hindu
Kaitannya dengan Deep Learning, dalam menyusun Modul Ajar guru harus memperhatikan hal-hal penting seperti kerangka pembelajaran (praktik pedagogis, kemitraan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pemanfaatan digital), pengalaman belajar (memahami, mengaplikasi, dan merefleksi). Guru harus mampu merancang Modul Ajar sesuai dengan kebutuhan siswa yang akan diajar. Keberpihakan kepada siswa mengharuskan guru untuk menyusun Modul Ajar yang benar-benar relevan.
Pendidikan Agama Hindu bukan merupakan mata pelajaran yang favorit di kalangan siswa, olehnya menyusun Modul Ajar yang baik akan mampu memberikan kesan bahwa belajar Pendidikan Agama Hindu itu menyenangkan. Dengan memiliki model pembelajaran yang tepat, guru dapat merancang Modul Ajar dengan sintaks yang jelas. Seperti nampak pada Gambar 1, guru Pendidikan Agama Hindu berupaya unutk melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai media digital. Pemanfaatan digital yang sesuai juga akan semakin meningkatkan kenyamanan belajar para siswa yang merupakan para digital native.
Asesmen dalam Kerangka Deep Learning
Evaluasi/asesmen yang dirancang oleh guru juga harus terdiri dari tiga jenis, yaitu asesmen awal, asesmen formatif, serta asesmen sumatif.
- Asesmen diagnostik (awal) untuk memetakan kesiapan dan kemampuan awal siswa.
- Asesmen formatif yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk memantau perkembangan dan memberikan umpan balik.
- Asesmen sumatif untuk menilai capaian akhir setelah pembelajaran selesai.
Merencanakan pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran yang baik akan memberikan ruang yang lebih besar bagi pencapaian tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu sehingga para siswa tidak hanya menjadi insan yang pandai, tetapi juga mampu menjadi insan yang berkarakter, berakhlak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kreatif, mandiri, dan mampu bernalar kritis.
Penulis : I Wayan Rudiarta, M.Pd.
Editor : Moh Haris Suhud, S.S.