Menteri Nadiem : Guru Penggerak Prioritas jadi Kepala Sekolah!

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Penggerak – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan arahan serta himbauan kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan Guru Penggerak untuk menjadi Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan.

Selain menjadi Kepala Sekolah, Guru Penggerak (GP) sekurang-kurangnya mendapatkan jabatan sebagai pengawas sekolah. Seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com pada kunjungan kerja Menteri Nadiem di Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan dialog antara Kementerian dengan Peserta GP dan Calon Peserta GP di SMPN 2 Sanggau, Kalimantan Barat.

Hal tersebut didasarkan pada pemaknaan Guru Penggerak yang tidak akan memberikan dampak meluas jika Kepala Daerah tidak mengangkat para alumni atau lulusan GP menjadi Pimpinan atau Pengawas Sekolah dari Suatu Satuan Pendidikan.

Merujuk pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pemerintah secara tidak langsung menjelaskan bahwa jalur kepemimpinan bidang pendidikan adalah melalui jalur guru penggerak.

Dengan demikian juga Kepala Sekolah di waktu mendatang diharuskan mengikuti Program untuk mendapatkan sertifikat demi menunjang persyaratan menjadi Kepala Sekolah.

“Kami bermohon agar Kepala Daerah dapat mendukung dan mendorong implementasi Permendikbud Ristek Nomor 26 Tahun 2022. Lulusan dari program yang akan dilaksanakan ini harus diprioritaskan menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas,” ujar Nadiem.

Menteri Nadiem juga menambahkan bahwa pemerintah turut bangga karena banyak GP di Kabupaten Sanggau. Pasalnya perlahan seluruh kabupaten terkhusus dalam bidang pendidikan telah sadar untuk membangun pola pikir dan karakter pendidikan di Indonesia.

“Hanya 10% saja guru yang masuk ke program ini. Jadi meskipun masih Calon GP, sistem kepemimpinannya sangat tinggi karena sudah mendaftar,” pertegas Nadiem.

Ditambahkan juga bahwa cita-cita atau visi dari Merdeka Belajar termaktub dalam Permendikbud bahwa garda terdepannya adalah guru-guru hebat. Sehingga jika tidak maju di lapangan (situasi pembelajaran), maka kegagalan akan dihadapi.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek secara resmi membentuk Balai Gerak Penggerak (BGP) sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.

Halaman Selanjutnya

Perbedaan Balai Besar dan Balai untuk Guru Penggerak

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis