Menteri Nadiem : Guru Penggerak Prioritas jadi Kepala Sekolah!

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Penggerak – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan arahan serta himbauan kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan Guru Penggerak untuk menjadi Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan.

Selain menjadi Kepala Sekolah, Guru Penggerak (GP) sekurang-kurangnya mendapatkan jabatan sebagai pengawas sekolah. Seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com pada kunjungan kerja Menteri Nadiem di Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan dialog antara Kementerian dengan Peserta GP dan Calon Peserta GP di SMPN 2 Sanggau, Kalimantan Barat.

Hal tersebut didasarkan pada pemaknaan Guru Penggerak yang tidak akan memberikan dampak meluas jika Kepala Daerah tidak mengangkat para alumni atau lulusan GP menjadi Pimpinan atau Pengawas Sekolah dari Suatu Satuan Pendidikan.

Merujuk pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pemerintah secara tidak langsung menjelaskan bahwa jalur kepemimpinan bidang pendidikan adalah melalui jalur guru penggerak.

Dengan demikian juga Kepala Sekolah di waktu mendatang diharuskan mengikuti Program untuk mendapatkan sertifikat demi menunjang persyaratan menjadi Kepala Sekolah.

“Kami bermohon agar Kepala Daerah dapat mendukung dan mendorong implementasi Permendikbud Ristek Nomor 26 Tahun 2022. Lulusan dari program yang akan dilaksanakan ini harus diprioritaskan menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas,” ujar Nadiem.

Menteri Nadiem juga menambahkan bahwa pemerintah turut bangga karena banyak GP di Kabupaten Sanggau. Pasalnya perlahan seluruh kabupaten terkhusus dalam bidang pendidikan telah sadar untuk membangun pola pikir dan karakter pendidikan di Indonesia.

“Hanya 10% saja guru yang masuk ke program ini. Jadi meskipun masih Calon GP, sistem kepemimpinannya sangat tinggi karena sudah mendaftar,” pertegas Nadiem.

Ditambahkan juga bahwa cita-cita atau visi dari Merdeka Belajar termaktub dalam Permendikbud bahwa garda terdepannya adalah guru-guru hebat. Sehingga jika tidak maju di lapangan (situasi pembelajaran), maka kegagalan akan dihadapi.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek secara resmi membentuk Balai Gerak Penggerak (BGP) sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.

Halaman Selanjutnya

Perbedaan Balai Besar dan Balai untuk Guru Penggerak

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis