MenPAN-RB Sebutkan Ada Alternatif Lain Bagi Tenaga Honorer

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer – Nasib honorer yang kian tak menentu untuk menjadi PNS maupun ASN PPPK setelah pendataan non-ASN yang masih saja belum selesai.

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas bahwa pada pendataan non ASN yang telah dilakukan ini bukan ditujukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS maupun ASN PPPK.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan MenPAN-RB.

“Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN,” tegas MenPAN-RB (21/11/2022).

Oleh karena itu, pemerintah melalui KemenPAN-RB bersama dengan DPR RI akan terus berusaha untuk mencari solusi terbaik untuk nasib para tenaga honorer yang ada di Indonesia.

Pada saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi II DPR RI, MenPAN-RB sempat mengatakan bahwasannya akan ada tiga solusi bagi masalah penataan yang ada di lingkungan pemerintah baik yang ada di pusat maupun daerah yang tentunya harus dikaji bersama.

Solusi yang terkait dengan nasib tenaga honorer ini ditawarkan ketika Raker bersama dengan DPR yang merupakan salah satu bentuk dari upaya MenPAN-RB untuk membuat pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan dengan normal.

“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan disisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan, ” jelas MenPAN-RB.

Halaman Selanjutnya
Tiga solusi yang ditawarkan oleh MenPAN-RB

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis