MenPAN-RB Sampaikan Tenaga Honorer dengan Jabatan Ini, Akan Diangkat Jadi PNS! Cek Jabatan Anda

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer Diangkat PNS – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2023 telah dipastikan akan dibuka pada tahun 2023 mendatang.

Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tentunya dibuka untuk Warga Negara Indonesia khususnya tenaga honorer atau non ASN.

Kepastian adanya rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 untuk WNI khususnya tenaga honorer atau non ASN tersebut dipastikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas telah memastikan bahwa pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 terdapat empat arah kebijakan yang akan mendukung terhadap transformasi sumber daya manusia khususnya tenaga honorer.

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ungkap MenPAN-RB saat di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2023.

Arah kebijakan yang pertama pada CPNS dan PPPK tahun 2023 yaitu akan berfokus pada pelayanan dasar, yaitu tenaga honorer kategori guru dan tenaga kesehatan.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN secara optimal melalui rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.

MenPAN-RB mengungkapkan bahwa pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 terdapat empat arah kebijakan dalam pelaksanaanya guna mendukung transformasi sumber daya manusia terutama tenaga honorer.

MenPAN-RB juga menegaskan bahwa pemerintah sudah memastikan akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023.

Halaman berikutnya

Adapun empat arah..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis