MenPAN-RB Sampaikan Tenaga Honorer dengan Jabatan Ini, Akan Diangkat Jadi PNS! Cek Jabatan Anda

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer Diangkat PNS – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2023 telah dipastikan akan dibuka pada tahun 2023 mendatang.

Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tentunya dibuka untuk Warga Negara Indonesia khususnya tenaga honorer atau non ASN.

Kepastian adanya rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 untuk WNI khususnya tenaga honorer atau non ASN tersebut dipastikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas telah memastikan bahwa pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 terdapat empat arah kebijakan yang akan mendukung terhadap transformasi sumber daya manusia khususnya tenaga honorer.

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ungkap MenPAN-RB saat di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2023.

Arah kebijakan yang pertama pada CPNS dan PPPK tahun 2023 yaitu akan berfokus pada pelayanan dasar, yaitu tenaga honorer kategori guru dan tenaga kesehatan.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN secara optimal melalui rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.

MenPAN-RB mengungkapkan bahwa pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 terdapat empat arah kebijakan dalam pelaksanaanya guna mendukung transformasi sumber daya manusia terutama tenaga honorer.

MenPAN-RB juga menegaskan bahwa pemerintah sudah memastikan akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023.

Halaman berikutnya

Adapun empat arah..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis