Menpan RB Ingatkan PPPK Tidak Pindah Tempat Kerja

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurut Azwar jika hal tersebut masih terus menerus dilakukan maka seberapa banyak kuota untuk formasi ASN yang telah disediakan oleh pemerintah tidak akan pernah mencukupi kebutuhan formasi karena selalu terjadi kekosongan di daerah. Selain itu desa tidak akan mendapatkan pelyanan Kesehatan dan juga guru yang bagus.

Hal ini akan menyebabkan pelayanan di desa menjadi kurang dan tidak akan mendapatkan guru guru Pendidikan yang bagus oleh sebab itu presiden memerintahkan untuk melakukan pemerataan ASN yang berada di daerah.

Selain itu terdapat adanya formasi khusus yang diberikan oleh pemerintah untuk daerah di Papua. Hal tersebut dilakukan agar daerah yang berada di Papua tidak mengalami kekosongan formasi saat pemerintah merekrut ASN.

Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan 80 persen diisi orang papua dan 20 persen dari luar papua. Jika hal tersebut 80 persen diisi oleh orang luar papua maka akan pindah lagi.

Perpindahan tersebut adalah dorongan PNS untuk mencari tempat yang lebih layak untuk kesejahteraan mereka seperti kota kota besar. Mereka mencari tempat yang lebih memiliki infrastruktur yang lebih baik dari desa.

Jika hal tersebut sering dilakukan maka akan terjadi kekosongan formasi didesa. Demikian informasi mengenai Menpan RB Ingatkan PPPK Tidak Pindah Tempat Kerja

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis