Menpan RB Ingatkan PPPK Tidak Pindah Tempat Kerja

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurut Azwar jika hal tersebut masih terus menerus dilakukan maka seberapa banyak kuota untuk formasi ASN yang telah disediakan oleh pemerintah tidak akan pernah mencukupi kebutuhan formasi karena selalu terjadi kekosongan di daerah. Selain itu desa tidak akan mendapatkan pelyanan Kesehatan dan juga guru yang bagus.

Hal ini akan menyebabkan pelayanan di desa menjadi kurang dan tidak akan mendapatkan guru guru Pendidikan yang bagus oleh sebab itu presiden memerintahkan untuk melakukan pemerataan ASN yang berada di daerah.

Selain itu terdapat adanya formasi khusus yang diberikan oleh pemerintah untuk daerah di Papua. Hal tersebut dilakukan agar daerah yang berada di Papua tidak mengalami kekosongan formasi saat pemerintah merekrut ASN.

Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan 80 persen diisi orang papua dan 20 persen dari luar papua. Jika hal tersebut 80 persen diisi oleh orang luar papua maka akan pindah lagi.

Perpindahan tersebut adalah dorongan PNS untuk mencari tempat yang lebih layak untuk kesejahteraan mereka seperti kota kota besar. Mereka mencari tempat yang lebih memiliki infrastruktur yang lebih baik dari desa.

Jika hal tersebut sering dilakukan maka akan terjadi kekosongan formasi didesa. Demikian informasi mengenai Menpan RB Ingatkan PPPK Tidak Pindah Tempat Kerja

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis