Menpan RB Ingatkan PPPK Tidak Pindah Tempat Kerja

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingatkan PPPK – Terdapat lebih dari satu juta tenaga honorer dan juga tenaga Kesehatan yang diangkat menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja pada tahun ini. Oleh sebab Menpan RB Ingatkan PPPK untuk tidak pindah tempat kerja.

Azwar Anas selaku Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa pengangkatan tersebut dilakukan oleh tenaga honorer dan tenga Kesehatan yang berada di daerah.

Menurut Azwar pada tahun ini total pengangkatan tersebut adalah 1.086.000 dan dari total tersebut Sebanyak 983.000 di antaranya di daerah. Dia menyebutkan pengangkatan guru honorer dan tenaga Kesehatan menjadi prioritas dalam PPPK 2022 ini sesuai dengan program presiden.

Pendidikan dan Kesehatan merupakan prioritas utama dalam PPPK 2022 ini dan perlu untuk dituntaskan lebih dulu. Pada setiap tahunya pemeritnah memberikan kuota untuk honorer dan tenaga Kesehatan supaya dapat diangkat menjadi ASN. Hal tersebut juga berfokus pada pulau Jawa dan daerah terpencil.

Namun setelah ditempatkan tidak sedikit pula yang meminta untuk dipindahkan ke kota dan juga pulau Jawa. Hal tersebut menyebabkan kekosongan formasi didaerah. Oleh sebab itu perhatian utama pemerintah pada saat ini adalah pemerataan di daerah.

Hal tersebut karena terjadi kekosongan setiap tahun pada daerah daerah yang berada di luar Jawa padahal setiap tahunya pemerintah juga memberikan kuota formasi untuk hal tersebut. Dengan demikian problem tersebut ada pada SDM dan juga pemerataan setiap daerah.

Oleh karena itu, BKN atau Badan Kepegawaian Negara akan memberlakukan ketentuan baru. Ketentuan tersebut adalah melakukan penguncian dalam rentang waktu tertentu agar ASN tersebut yang telah diangkat tidak pindah ke kota.

Hal tersebut dilakukan agar formasi ASN yang berada di Desa dan luar pulau Jawa tidak dijadikan sebagai tempat untuk mendapatkan formasi belaka.

Untuk persiapanya telah dilakukan dalam beberapa minggu ini sehingga dalam penerapanya dapat mengunci mereka yang ikut tes ASN pada waktu tertentu untuk tidak pindah ke kota atau jawa dan agar mengabdi pada desa desa dahulu.

Halaman Selanjutnya

Kuota tidak mencukupi

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru