MenPAN-RB Bilang Begini Soal Tunjangan Kinerja ASN PNS, Ada Perubahan?

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anas meminta ASN harus memastikan bahwa pelayanan tidak hanya sending, tetapi making delivered (dirasakan langsung nyata) sebagaimana amanat Presiden Jokowi.

Menteri Anas mengungkapkan presiden tidak ingin reformasi birokrasi hanya sebatas tumpukan dokumen, tetapi harus berdampak serta lincah dan inovatif.

Perlu diingat, ASN kini memiliki core values BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Core values itu diharapkan tidak sekadar jadi slogan.  “Bagaimana mewujudkan BerAKHLAK tadi menjadi budaya berkinerja yang berdampak,” tegas Menteri Anas.

Birokrasi yang berdampak adalah satu poin penting dari reformasi birokrasi tematik yang sering digaungkan Menteri Anas.

Selain hal tersebut, reformasi birokrasi tematik mencakup birokrasi untuk pengentasan kemiskinan, reformasi tata kelola pemerintahan, birokrasi yang melayani, serta birokrasi kolaboratif.

“Intinya reformasi birokrasi bukan semata-mata peningkatan tukin. Mindset para ASN harus diubah,” pungkasnya.

Disisi lain, PNS yang berhak mendapat tunjangan kinerja PNS dan kenaikan tunjangan kinerja 2022 adalah yang telah dipertimbangkan mengenai penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja pegawai.

Halaman berikutnya

Selain gaji pokok dan tukin..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis