MenPAN-RB Bilang Begini Soal Tunjangan Kinerja ASN PNS, Ada Perubahan?

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anas meminta ASN harus memastikan bahwa pelayanan tidak hanya sending, tetapi making delivered (dirasakan langsung nyata) sebagaimana amanat Presiden Jokowi.

Menteri Anas mengungkapkan presiden tidak ingin reformasi birokrasi hanya sebatas tumpukan dokumen, tetapi harus berdampak serta lincah dan inovatif.

Perlu diingat, ASN kini memiliki core values BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Core values itu diharapkan tidak sekadar jadi slogan.  “Bagaimana mewujudkan BerAKHLAK tadi menjadi budaya berkinerja yang berdampak,” tegas Menteri Anas.

Birokrasi yang berdampak adalah satu poin penting dari reformasi birokrasi tematik yang sering digaungkan Menteri Anas.

Selain hal tersebut, reformasi birokrasi tematik mencakup birokrasi untuk pengentasan kemiskinan, reformasi tata kelola pemerintahan, birokrasi yang melayani, serta birokrasi kolaboratif.

“Intinya reformasi birokrasi bukan semata-mata peningkatan tukin. Mindset para ASN harus diubah,” pungkasnya.

Disisi lain, PNS yang berhak mendapat tunjangan kinerja PNS dan kenaikan tunjangan kinerja 2022 adalah yang telah dipertimbangkan mengenai penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja pegawai.

Halaman berikutnya

Selain gaji pokok dan tukin..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis