Rekomendasi proses baru pengangkatan PNS jadi 2 hari
1. Men-generate SK Kolektif dan Petikan SK kenaikan pangkat melalui SIANSN (ASN menginput dokumen usul Kenaikan Pangkat di SAPK).
2. Menandatangani secara digital SK Kolektif dan Petikan SK kenaikan pangkat melalui SIASN.
Demikian informasi terkait dengan MenPAN-RB yang akan pangkas proses pensiun dan naik pangkat PNS. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!