MenPAN-RB Akan Pangkas Proses Pensiun dan Naik Pangkat PNS! Pensiun Jadi Satu Hari, Naik Pangkat Jadi 2 Hari

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekomendasi proses baru dalam satu hari:

1. Menerima dan memverifikasi usul pensiun untuk aplikasi SIASN

2. Memberikan nomor pertimbangan teknis pensiun dan menandatangani secara digital

3. Mengirim pertimbangan teknis pensiun kepada Instansi Pengusul/Setneg melalui aplikasi SIASN.

Proses Layanan Administrasi Kepegawaian untuk Kenaikan Pangkat PNS saat ini yang prosesnya 9 hari:

1. Input usul Kenaikan Pangkat (KP) di SAPK dan mengunggah berkas di DocuDigtal.

2. Menerima berkas DocuDigital dan melakukan pemutakhiran KP yang masuk di SAPK

3. Melakukan verifikasi usul KP

4. Menerima dan mendistribusikan usul KP

5. Melakukan verifikasi dan validasi berkas di DocuDigital dan membuat konsep pertek untuk usul masuk yang MS di SAPK

6. Melakukan pemutakhiran data usul masuk yang Berkas Tidak Lengkap (BTL) dan tidak memenuhi syarat (TMS) di DocuDigtal dan SAPK.

7. Mengunggah kekurangan berkas di DocuDigtal

8. Memeriksa dan paraf konsep pertek di Teken Digital

9. Memeriksa dan TTD konsep pertek di Teken Digital

10. Menerima pertek yang telah ditandatangani di Teken Digital dan generate konsep SK

11. Paraf konsep SK di Teken Digital

12. Menandatangani SK di Teken Digital

13. Membuat surat pengantar pengeluaran pertek dan SK

14. Mencetak Pertek dan SK.

Halaman berikutnya

Rekomendasi proses baru pengangkatan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis